Pemilu 2024
Pendahuluan
Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 di Indonesia menjadi tonggak penting dalam proses demokratisasi bangsa. Diselenggarakan secara serentak pada tanggal 14 Februari 2024, pemilu ini mencakup pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara menjalankan amanah ini secara profesional, mandiri, dan berintegritas. Di Kabupaten Kepulauan Selayar, seluruh tahapan berjalan dengan tertib, partisipatif, dan lancar.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 22E
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
- PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
- PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
- PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu
- Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Peserta Pemilu
- Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XX/2022
Sistem Pemilu
Pemilu 2024 menggunakan sistem:
- Pemilu Presiden: Mayoritas absolut dua putaran.
- Pemilu DPR/DPRD: Proporsional terbuka dengan metode Sainte-Laguë murni.
- Pemilu DPD: Distrik berwakil satu dengan sistem suara terbanyak.
Peserta Pemilu 2024
Peserta Pemilu Legislatif Nasional (18 Partai Politik):
- PKB
- Gerindra
- PDI Perjuangan
- Golkar
- NasDem
- Partai Buruh
- Gelora
- PKS
- PKN
- Hanura
- Garuda
- PAN
- PBB
- Demokrat
- PSI
- Perindo
- PPP
- Partai Ummat
Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden:
- Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Koalisi Perubahan)
- Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (Koalisi Indonesia Maju)
- Ganjar Pranowo - Mahfud MD (Koalisi PDIP dan PPP)
Pelaksanaan di Kabupaten Kepulauan Selayar
Pemilu 2024 di Kabupaten Kepulauan Selayar dilaksanakan pada 14 Februari 2024. KPU Kabupaten Kepulauan Selayar mengelola seluruh tahapan dengan profesional, termasuk pendistribusian logistik ke wilayah kepulauan dan pengawasan oleh Bawaslu serta partisipasi aktif masyarakat.
Rekapitulasi suara tingkat kabupaten dilakukan pada 27–29 Februari 2024, dan penetapan perolehan kursi DPRD dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka pada 2 Mei 2024.
Hasil Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar 2024–2029:
- Golkar: 9 kursi
- PKS: 4 kursi
- PAN: 4 kursi
- NasDem: 3 kursi
- PDI Perjuangan: 2 kursi
- Demokrat: 1 kursi
- Gerindra: 1 kursi
- PKB: 1 kursi
Hasil Pemilu Presiden 2024 (Nasional):
- Prabowo - Gibran: 96.214.691 suara (58,59%) ✔
- Anies - Muhaimin: 40.971.906 suara (24,95%)
- Ganjar - Mahfud: 27.040.878 suara (16,46%)
Hasil Pemilu Presiden 2024 (Kabupaten Kepulauan Selayar):
- Prabowo - Gibran: 54.810 suara (70,51%) ✔
- Anies - Muhaimin: 14.879 suara (19,14%)
- Ganjar - Mahfud: 8.068 suara (10,35%)
Penutup
Pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Kepulauan Selayar berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis. Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara KPU, Bawaslu, TNI-Polri, Pemerintah Daerah, media, dan seluruh elemen masyarakat. Dokumentasi ini disusun sebagai arsip sekaligus bentuk pertanggungjawaban publik.