Berita Terkini

KPU Kepulauan Selayar Optimalkan Pemutakhiran Data Pemilih Lewat Aksi Sosial Pembagian Takjil

KEPULAUAN SELAYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan langkah kreatif dalam mengawal akurasi data pemilih di tengah suasana khidmat bulan suci Ramadhan. Bertempat di depan Kantor KPU, Jalan Jend Ahmad Yani No.12 Benteng, Rabu (11/3/2026) sore, komisioner, sekretaris, para kasubag, hingga staf sekretariat beserta keluarga besar membagikan ratusan paket takjil gratis kepada pengguna jalan sekaligus mengedukasi warga mengenai pentingnya pengecekan status hak pilih secara mandiri. Kegiatan yang berlangsung menjelang waktu berbuka puasa ini tampak istimewa dengan keterlibatan langsung istri, suami, hingga anak-anak dari jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU. Kehadiran keluarga besar ini memberikan nuansa inklusif dan humanis saat mereka menyapa ramah para pengendara motor dan pejalan kaki yang melintas di depan kantor. Anggota KPU Kepulauan Selayar selaku Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Ahmad Sultan, menjelaskan bahwa aksi sosial ini merupakan medium komunikasi efektif untuk program Pemutakhiran Data Pemilih (PDP). Fokus utama tahun ini adalah pada kualitas daftar pemilih melalui pembersihan elemen data. "Momentum Ramadhan ini kami manfaatkan untuk bersilaturahmi sekaligus mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya validitas data. Kami fokus pada pembersihan data, terutama untuk memastikan warga yang telah meninggal dunia atau pindah domisili tercatat dengan benar, agar daftar pemilih kita tetap bersih dan akurat," ujar Ahmad Sultan di sela-sela kegiatan. Meskipun dilakukan secara lisan tanpa alat peraga fisik, edukasi verbal mengenai penggunaan portal cekdptonline.kpu.go.id mendapat respon positif. Banyak warga mengapresiasi cara KPU yang dinilai lebih hangat dan dekat dengan masyarakat dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan. Rangkaian aksi sosial ini kemudian ditutup dengan momen penuh kekeluargaan. Setelah seluruh paket takjil terbagi, komisioner, sekretaris, para kasubag, hingga staf sekretariat beserta keluarga besar melakukan buka puasa bersama di lingkungan kantor KPU. Suasana hangat dan sederhana dalam jamuan berbuka tersebut menjadi simbol soliditas keluarga besar KPU Kepulauan Selayar dalam menjalankan amanah penyelenggaraan pemilu, sekaligus mempererat tali silaturahmi di bulan yang penuh berkah.

Seberangi Lautan Demi Demokrasi, KPU Selayar Sapa Siswa SMAN 7 di Kahu-Kahu

KEPULAUAN SELAYAR – Menembus batas geografis demi kedaulatan rakyat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar kembali menggelar program "KPU Mengajar" di SMA Negeri 7 Kepulauan Selayar, Desa Kahu-Kahu, Kecamatan Bontoharu, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini menghadirkan Kasubag Parhubmas dan SDM KPU Kepulauan Selayar, Andi Ruslam Idrus, sebagai pemateri utama guna membekali generasi Z (Gen Z) dengan pemahaman mendalam mengenai hak pilih dan syarat menjadi pemilih cerdas. Perjalanan tim KPU menuju SMA Negeri 7 bukanlah tanpa tantangan. Terletak sekitar 10 kilometer dari kota Benteng (Kantor KPU Kepulauan Selayar), tim harus menempuh jalur darat sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi laut (perahu Jolloro/Speedboat) untuk mencapai wilayah Kahu-Kahu. Perjalanan ini merupakan bentuk komitmen KPU dalam memastikan akses informasi pemilu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah pesisir. Dalam pemaparannya di hadapan puluhan siswa, Andi Ruslam Idrus menekankan bahwa peran Gen Z sangat krusial dalam menentukan arah bangsa ke depan. Ia menjelaskan secara mendetail mengenai hak pilih sebagai hak asasi serta syarat-syarat administratif untuk terdaftar sebagai pemilih berdasarkan regulasi yang berlaku. "Gen Z bukan sekadar penonton dalam pesta demokrasi. Kalian adalah penggerak. Menggunakan hak pilih bukan hanya soal mencoblos di TPS, tapi soal memastikan suara anak muda didengar untuk kebijakan masa depan," ujar Andi Ruslam Idrus di tengah pemaparannya. Mengingat padatnya jadwal di tengah bulan suci Ramadhan, kegiatan dialihkan ke Musholla sekolah untuk menciptakan suasana yang lebih khusyuk dan sejuk. Meski dalam kondisi berpuasa, puluhan siswa-siswi SMAN 7 terlihat sangat antusias. Ruang musholla yang biasanya tenang berubah menjadi dinamis saat sesi dialog interaktif berlangsung, di mana para siswa aktif bertanya mengenai prosedur pindah memilih hingga cara menyaring informasi hoaks seputar pemilu di media sosial. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi pemilih pemula di wilayah Kecamatan Bontoharu, khususnya Desa Kahu-Kahu. Pihak sekolah mengapresiasi kehadiran KPU yang bersedia menempuh jalur laut demi memberikan edukasi langsung kepada siswa. Dengan semangat literasi ini, diharapkan Gen Z di pesisir Selayar tidak hanya menjadi pemilih yang terdaftar, tetapi juga menjadi pemilih yang kritis dan bertanggung jawab.

KPU Kepulauan Selayar Edukasi Pemilih Pemula di SMAN 8 Melalui Program KPU Mengajar

KEPULAUAN SELAYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar program "KPU Mengajar" di Aula SMA Negeri 8 Kepulauan Selayar, Rabu (3/3/2026). Kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kepulauan Selayar, Ahmad S. , ini menyasar perwakilan siswa kelas XI dan XII guna meningkatkan literasi demokrasi dan menekan angka golongan putih (Golput) di kalangan pemilih pemula, meski di tengah suasana ibadah puasa Ramadhan. Dalam pemaparannya, Ahmad yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menekankan pentingnya memahami Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat yang konstitusional. Ia mengulas sejarah panjang Pemilu di Indonesia, mulai dari momentum perdana tahun 1955 hingga transformasi menuju Pemilu Serentak 2024, sebagai landasan bagi generasi muda dalam memahami hak politik mereka. Ahmad juga mengupas tuntas asas Pemilu "Luber Jurdil" (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil) yang termaktub dalam UU No. 7 Tahun 2017. Ia mengingatkan bahwa setiap penyelenggara pemilu wajib memegang teguh prinsip mandiri, jujur, dan kepastian hukum sesuai Pasal 3 dalam undang-undang tersebut. Salah satu poin menarik dalam diskusi ini adalah ajakan moral untuk menggunakan hak pilih. Ahmad memberikan pesan yang mendalam bagi para siswa agar tidak menjauhi bilik suara. "Jangan sampai menjadi Golput. Menggunakan hak pilih adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai warga negara. Secara spiritual, orang yang Golput adalah orang yang tidak mensyukuri nikmat pemerintah dan fasilitas demokrasi yang telah diberikan negara untuk kita," tegas Ahmad di hadapan para siswa. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan santai. Untuk menyiasati keterbatasan energi siswa yang sedang menjalankan ibadah puasa, format acara dikemas dalam bentuk dialog terbuka. Meski dalam kondisi menahan lapar dan dahaga, para siswa kelas XI dan XII terlihat antusias menyimak materi dan terlibat dalam tanya jawab interaktif terkait syarat menjadi pemilih serta proses teknis pemungutan suara. Kehadiran tim KPU disambut hangat oleh pihak sekolah. Kepala SMA Negeri 8 Kepulauan Selayar, Firdaus, S.Pd., yang menerima langsung kunjungan ini, mengapresiasi langkah jemput bola yang dilakukan KPU. Ia berharap edukasi ini mampu membentuk karakter pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab bagi anak didiknya di masa depan. Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama para siswa untuk mengawal proses demokrasi dengan jujur dan adil mulai dari lingkungan terkecil.

Tetap Produktif di Bulan Puasa, KPU Selayar Bahas Anggaran hingga Pleno Data Pemilih di RPP Tanadoang

Kepulauan Selayar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Rapat Kerja Anggaran, Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I, serta pembahasan persiapan program KPU Mengajar di RPP Tanadoang, Senin (23/2/2026). Mengingat pentingnya agenda yang dibahas, rangkaian pertemuan tersebut dijadwalkan akan dilanjutkan kembali pada Selasa besok. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, didampingi oleh Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Selayar. Kepala Sub Bagian (Kasubag) serta staf sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Selayar hadir mengikuti jalannya diskusi guna memastikan kesiapan program kerja lembaga ke depan. Meskipun dilaksanakan di tengah suasana ibadah puasa, semangat kerja jajaran KPU Selayar tetap terlihat dari produktivitas diskusi yang berlangsung. Fokus utama pertemuan ini adalah untuk memastikan akurasi data pemilih melalui Rapat Pleno triwulan pertama serta mematangkan rencana edukasi demokrasi bagi pemilih pemula melalui program KPU Mengajar. Suasana di RPP Tanadoang berlangsung dinamis namun tetap cair. Para peserta rapat aktif memberikan ide-ide segar mengenai teknis kegiatan di lapangan agar program yang direncanakan dapat menjangkau seluruh wilayah kepulauan secara efektif. Kedisplinan dalam menjalankan ibadah puasa justru menambah kesan khidmat namun tetap santai dalam setiap sesi pembahasan. Karena pembahasan yang dilakukan cukup mendalam untuk menghasilkan perencanaan yang berkualitas, pimpinan rapat memutuskan untuk menskors jalannya pertemuan. Seluruh rangkaian agenda ini direncanakan akan dirampungkan pada sesi lanjutan esok hari.

KPU Selayar Sosialisasikan Pedoman Cuti ASN bagi PNS dan PPPK

Kepulauan Selayar – Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar sosialisasi intensif mengenai pedoman pemberian cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan yang ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini dilaksanakan di Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) Tanadoang, Jumat (20/02/2026). Kegiatan ini menghadirkan Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Asmar Sugianto, sebagai narasumber utama. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif serta menyamakan persepsi seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Selayar terkait hak dan kewajiban dalam pelaksanaan cuti pegawai. Dalam arahannya, Asmar Sugianto menekankan bahwa pemahaman terhadap regulasi cuti merupakan bagian penting dari kedisiplinan ASN. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan cuti yang tertib akan mendukung kelancaran distribusi beban kerja di kantor, terutama saat menghadapi tahapan krusial penyelenggaraan pemilu. “Cuti adalah hak ASN yang dilindungi undang-undang, namun penggunaannya harus tetap mengedepankan kepentingan organisasi. Pegawai wajib memahami prosedur agar haknya terpenuhi tanpa mengganggu jalannya tahapan di KPU,” ujar Asmar di hadapan peserta sosialisasi. Pembedaan Regulasi PNS dan PPPK Asmar memaparkan secara detail perbedaan aturan cuti antara PNS dan PPPK. Bagi PNS, rujukan utama yang digunakan adalah Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 102 Tahun 2022. Dalam regulasi tersebut, PNS memiliki hak atas tujuh jenis cuti, yakni Cuti Tahunan, Cuti Besar, Cuti Sakit, Cuti Melahirkan, Cuti Karena Alasan Penting (CAP), Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN), serta Cuti Bersama. ​Sementara itu, untuk PPPK, pemberian cuti berpedoman pada Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2022 yang mencakup empat jenis: Cuti Tahunan, Cuti Sakit, Cuti Melahirkan, dan Cuti Bersama. Namun, narasumber memberikan catatan penting terkait penggunaan cuti bagi PPPK yang ingin melaksanakan ibadah keagamaan dalam waktu lama. ​Payung Hukum Ibadah bagi PPPK ​Menjawab aspirasi pegawai PPPK terkait pelaksanaan ibadah, Asmar menyoroti Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 14 Tahun 2023. Dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa PPPK dapat melaksanakan ibadah haji atau umrah dengan menggunakan jatah Cuti Tahunan yang tersedia. ​“Karena PPPK secara regulasi tidak memiliki jatah Cuti Besar seperti PNS, maka SE Menpan RB ini hadir sebagai solusi administratif. Rekan-rekan PPPK tetap dapat menjalankan ibadah haji dengan memanfaatkan akumulasi jatah cuti tahunan mereka sesuai prosedur yang berlaku,” tambah Asmar. ​Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan diskusi mengenai simulasi perhitungan sisa cuti dan penanganan kondisi darurat. Melalui sosialisasi ini, Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Selayar berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola sumber daya manusia yang transparan dan akuntabel demi integritas lembaga di Bumi Tanadoang.

Edukasi Demokrasi dan Kepemiluan melalui Program KPU Mengajar di SMA Babussalam

Kepulauan Selayar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih melalui program KPU Mengajar di SMA Babussalam, Jumat (13/02/2026). Agenda ini menghadirkan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar sekaligus Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iskandar, sebagai narasumber utama. Fokus utama pembahasan dalam kegiatan tersebut adalah esensi demokrasi yang berlandaskan pada kedaulatan rakyat sebagaimana amanat UUD 1945 Bab 1 Ayat 2. Perwujudan kedaulatan ini dipaparkan melalui mekanisme pemilihan umum yang diselenggarakan secara bebas dan adil sebagai instrumen utama demokrasi di Indonesia. Materi edukasi juga mencakup penerapan nilai-nilai demokrasi, baik dalam konteks Kabupaten Kepulauan Selayar secara umum maupun di lingkungan sekolah secara khusus. Para siswa diberikan pemahaman mengenai sejarah panjang pemilu di Indonesia, bertransformasi dari Pemilu 1955 hingga sistem pemilu serentak di era reformasi yang kini mengedepankan tata kelola transparan, inklusif, dan berintegritas. Selain aspek sejarah, terdapat penjelasan mendalam mengenai hierarki kelembagaan penyelenggara pemilu di Indonesia serta prinsip-prinsip dasar yang menjadi pedoman penyelenggara dalam menjalankan tugasnya. Dasar normatif penyelenggaraan pemilu ditekankan pada enam asas utama, yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (LUBER JURDIL). Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan adanya sesi tanya jawab yang dibuka pada awal dan akhir pemaparan materi. Hal ini bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman siswa serta memberikan ruang diskusi terkait perkembangan demokrasi dan teknis penyelenggaraan pemilu bagi para calon pemilih pemula di Bumi Tanadoang.