Berita Terkini

Pimpin Apel Pagi, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Selayar Tekankan Disiplin Pasca Tahapan Pemilu 2024

Kab. Kepulauan Selayar, Benteng - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar kembali melaksanakan kegiatan rutin apel pagi di halaman Kantor KPU Kepulauan Selayar, Senin (24/11/2025). Apel pagi ini berlangsung khidmat dan diikuti oleh Sekretaris KPU, para Kepala Sub Bagian (Kasubag), serta seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Selayar. Bertindak sebagai Pembina Apel kali ini adalah Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklih Parmas dan SDM), Muhamad Arsat. Dalam amanatnya, Muhamad Arsat mengingatkan seluruh jajaran sekretariat untuk tidak mengendurkan semangat dan disiplin kerja meskipun tahapan krusial Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 telah selesai dilaksanakan. Ia menegaskan bahwa masa jeda menuju kontestasi politik berikutnya adalah waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi, pembenahan administrasi, dan penguatan kapasitas kelembagaan. > "Meskipun tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 sudah kita lewati dengan baik, bukan berarti kinerja kita menurun. Justru ini momen bagi kita untuk merapikan administrasi dan memperkuat soliditas internal. Integritas dan kedisiplinan harus tetap dijaga sebagai persiapan jangka panjang kita menyongsong Pemilu 2029 dan Pilkada 2030 mendatang," tegas Muhamad Arsat dalam kutipan amanatnya. Lebih lanjut, ia menginstruksikan kepada Sekretaris, para Kasubag, dan staf untuk tetap mematuhi jam kerja dan menuntaskan tugas-tugas rutin kesekretariatan dengan penuh tanggung jawab. Arsat menekankan bahwa KPU sebagai lembaga pelayanan publik harus selalu siap (standby) melayani kebutuhan informasi masyarakat kapan pun dibutuhkan. Apel pagi ditutup dengan doa bersama, memohon keberkahan dan kelancaran bagi seluruh jajaran KPU Kepulauan Selayar dalam menjalankan tugas sehari-hari.

KPU Selayar Hadiri Peluncuran GEMERLAP, Tegaskan Dukungan terhadap Program Lingkungan dan Ekonomi Daerah

Kepulauan Selayar, Buki– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, menghadiri peluncuran resmi Gerakan Menanam Lima Juta Pohon Kelapa (GEMERLAP) sekaligus kegiatan penanaman perdana di Desa Mekar Indah, Kecamatan Buki. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan KPU terhadap program strategis yang digagas pemerintah untuk memperkuat lingkungan dan ekonomi masyarakat. Sabtu, 15/11/2025. Kegiatan yang dipusatkan di Kokolohe, Borong-borong itu dipimpin langsung Menteri Pertanian RI, Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P. Turut hadir Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Hj. Fatmawati Rusdi, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, pejabat Kementerian Pertanian, dan jajaran TNI Angkatan Udara dari Koopsau II. Usai kegiatan, Andi Dewantara menegaskan bahwa KPU Selayar memandang program GEMERLAP sebagai langkah penting bagi masa depan daerah. “Kami memberi apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif ini. Penanaman lima juta pohon kelapa bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga soal masa depan ekonomi masyarakat,” katanya. Ia juga menyebut KPU siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam agenda yang memberi manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, lembaga penyelenggara pemilu memiliki peran sosial untuk ikut mendukung tujuan pembangunan daerah. GEMERLAP ditargetkan menanam lima juta pohon kelapa di seluruh wilayah Selayar. Program ini diharapkan mendorong peningkatan komoditas unggulan dan membuka peluang kesejahteraan baru bagi petani.

Ketika Demokrasi Dibangun dari Diskusi: FGD KPU Selayar Siapkan Peta Jalan Pemilu 2029

Kepulauan Selayar, Benteng — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola demokrasi melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Kajian Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Rabu 12 November 2025. Kegiatan yang digelar di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Kepulauan Selayar ini menghadirkan beragam pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan partai politik, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Polres Kepulauan Selayar, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Sulawesi Selatan, hingga Kesbangpol. FGD ini mengupas dua tema strategis yang menjadi pondasi Pemilu Serentak 2029, yakni pencalonan anggota DPRD dan penataan daerah pemilihan (Dapil). Tujuannya menghimpun masukan, pengalaman, dan rekomendasi teknis dari para pelaksana di lapangan untuk disusun menjadi bahan kajian KPU Selayar bagi KPU RI. Ruang Partisipatif, Bukan Sekadar Forum Diskusi Kegiatan dibuka oleh Iskandar, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, yang hadir mewakili Ketua KPU. Dalam sambutannya, Iskandar menegaskan bahwa forum ini bukan hanya wadah formal, tetapi ruang kolaborasi terbuka bagi seluruh peserta. “Semua yang hadir di forum ini adalah narasumber. Kami ingin mendengar pandangan dari berbagai perspektif agar kajian teknis yang dihasilkan benar-benar matang,” ujar Iskandar, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kepulauan Selayar. Diskusi yang dimoderatori oleh Bustanuddin berlangsung dinamis dan reflektif. Setiap peserta menyumbangkan sudut pandang dari pengalaman institusinya, memperkaya wacana tentang bagaimana penyelenggaraan pemilu dapat lebih efisien dan transparan di masa mendatang. Regulasi dan Aplikasi Silon: Antara Ketepatan Waktu dan Transparansi Salah satu isu yang mengemuka dalam FGD adalah sinkronisasi antara jadwal tahapan pemilu dengan waktu terbitnya regulasi. Para peserta mengharapkan KPU RI dapat menyiapkan peraturan lebih awal agar pelaksanaan di lapangan berjalan tanpa tumpang tindih dan tanpa menimbulkan multitafsir di tingkat teknis. Dari sisi teknologi, Muli, operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Selayar, mengusulkan agar fitur tanggapan masyarakat di Silon diperkuat. “Publik perlu lebih banyak ruang untuk memberikan tanggapan. Dengan memperkuat fitur transparansi, kita menjaga akuntabilitas pencalonan sejak awal,” ungkap Muli. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Nurul Badriah menekankan pentingnya akses penuh (full access) terhadap sistem Silon guna memperkuat fungsi pengawasan. Kolaborasi antarinstansi dalam pemanfaatan teknologi dianggap kunci untuk mewujudkan proses pencalonan yang terbuka dan dapat dipercaya publik. Pencalonan dan Pelayanan Teknis: Dari Kesehatan hingga Digitalisasi Layanan Topik lain yang menjadi sorotan adalah pemeriksaan kesehatan calon legislatif, yang selama ini harus dilakukan di luar daerah akibat keterbatasan fasilitas dan tenaga medis di Selayar. Para peserta mendorong agar simulasi pemeriksaan dan koordinasi lintas sektor dilakukan lebih awal sebelum tahapan pencalonan dimulai. Dari unsur partai politik, Sukardi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti kebutuhan peningkatan kapasitas helpdesk dan penambahan SDM pelayanan. “Beban kerja meningkat ketika banyak partai harus dilayani dalam waktu bersamaan. SDM tambahan akan memperlancar proses administrasi dan mengurangi potensi kesalahan,” ujarnya. Menariknya, Polres Kepulauan Selayar memperkenalkan inovasi SKCK Full Online, yang memungkinkan calon legislatif mengurus dokumen tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian. Sedangkan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI menegaskan pentingnya legalisasi ijazah SLTA dengan menunjukkan dokumen asli, sebagai langkah verifikasi keabsahan dokumen pencalonan. Penataan Dapil: Menjaga Representasi dan Keadilan Pemilih Dalam sesi berikutnya, KPU Kepulauan Selayar menjelaskan bahwa jumlah kursi DPRD tetap 25 kursi, namun pembagian daerah pemilihan harus berlandaskan tujuh prinsip penataan Dapil: kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu, kohesivitas wilayah, serta keadilan bagi pemilih. Peserta FGD mendorong agar penataan Dapil dilakukan secara transparan dan partisipatif, dengan sosialisasi luas kepada masyarakat. Kolaborasi lintas lembaga juga dianggap penting, terutama dalam memastikan akurasinya data agregat kependudukan sebagai dasar penetapan wilayah representasi politik. Isu Nasional: Antara Proporsional Terbuka dan Skema Serentak Diskusi juga meluas ke isu nasional yang tengah menjadi perbincangan, seperti arah sistem proporsional terbuka atau tertutup, serta wacana pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Meski belum ada keputusan final, para peserta sepakat bahwa setiap perubahan sistem harus berlandaskan efisiensi, keadilan representasi, dan kemudahan bagi pemilih. KPU Kepulauan Selayar mencatat seluruh masukan tersebut sebagai bahan refleksi dan rekomendasi yang akan diteruskan ke tingkat pusat, sebagai kontribusi daerah terhadap arah kebijakan Pemilu Serentak 2029. Menatap 2029: Dari Diskusi Menuju Rekomendasi Kebijakan Menutup kegiatan, Iskandar menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif peserta yang hadir dari berbagai unsur. Ia menegaskan bahwa seluruh hasil FGD akan dirumuskan dalam Kajian Teknis KPU Kabupaten Kepulauan Selayar yang disampaikan ke KPU RI. “Semua masukan hari ini akan kami jadikan bahan penyusunan rekomendasi resmi kepada KPU RI, agar kebijakan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2029 semakin kuat dan adaptif,” tutup Iskandar. Refleksi: Demokrasi yang Terpelihara dari Diskusi Lebih dari sekadar forum teknis, FGD ini menjadi cermin dari semangat demokrasi yang hidup di Kepulauan Selayar. KPU tidak hanya mendengar, tetapi juga mengundang publik untuk ikut menata arah penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Dari dialog terbuka seperti inilah kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dibangun — bukan dari regulasi semata, tetapi dari komitmen kolektif untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi semua pemilih. Dengan refleksi dan kajian yang matang, KPU Kepulauan Selayar menapaki jalan menuju Pemilu Serentak 2029 yang lebih inklusif, transparan, dan berkeadilan.

Generasi Z Selayar Ditempa Jadi Pemilih Cerdas Lewat Program KPU Mengajar

Kepulauan Selayar, Benteng — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar kembali melanjutkan program edukatif “KPU Mengajar”, Selasa (11/11). Setelah sebelumnya membahas tantangan Pemilu, kali ini Kelas Demokrasi di SMK Negeri 1 Kepulauan Selayar berfokus pada materi “Peran Generasi Z dalam Pemilu”, yang dikemas dengan metode diskusi interaktif khas anak muda. Sebagai narasumber utama, Iskandar, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kepulauan Selayar, mengajak para siswa memahami peran strategis mereka dalam menjaga masa depan demokrasi. Ia menegaskan, Generasi Z tidak sekadar menjadi pemilih pemula, tetapi juga penggerak perubahan dalam ekosistem politik modern. “Kalian bukan hanya pemilih biasa, tapi game changer! Generasi Z memiliki kemampuan luar biasa dalam mengakses informasi, berdiskusi di ruang digital, dan memengaruhi opini publik. Gunakan kekuatan itu untuk menyebarkan informasi politik yang benar, melawan hoaks, dan menumbuhkan kesadaran demokrasi di kalangan teman sebaya,” ujar Iskandar dalam sesi yang berlangsung penuh semangat. Diskusi yang berlangsung dinamis tersebut menyoroti empat peran penting Generasi Z dalam memperkuat demokrasi: 1. Meningkatkan Partisipasi Politik dengan mengajak teman-teman sebaya untuk datang ke TPS dan menyalurkan hak pilih. 2. Penyebar Edukasi Politik, dengan membuat konten kreatif di media sosial untuk menjelaskan proses dan nilai Pemilu. 3. Pengawal Transparansi, yang berani mengawasi jalannya Pemilu dan melaporkan pelanggaran seperti politik uang. 4. Penggerak Isu Sosial, dengan menyuarakan isu-isu penting seperti lingkungan, keadilan sosial, dan kebijakan publik yang berpihak pada masa depan. Menutup kegiatan yang berlangsung hangat dan inspiratif, KPU Kepulauan Selayar menyerahkan piagam penghargaan kepada SMK Negeri 1 Kepulauan Selayar sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif sekolah dalam program ini. Dalam pernyataannya, Iskandar menekankan : “Partisipasi politik Generasi Z tidak hanya merefleksikan pemenuhan hak warga negara, tetapi juga menjadi wujud tanggung jawab sosial untuk menjaga keberlanjutan dan kualitas demokrasi.” Melalui program “KPU Mengajar”, KPU Kepulauan Selayar berharap nilai-nilai demokrasi dapat tertanam kuat di kalangan pelajar sejak dini. Dengan bekal pengetahuan dan kesadaran politik yang sehat, para pemilih muda diharapkan tumbuh menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas demi masa depan demokrasi yang lebih berkualitas.

Kelas Demokrasi Ala KPU Selayar, Bahas Tantangan Pemilu Bersama Gen Z SMK 1

Kepulauan Selayar, Benteng— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar kembali melanjutkan program KPU Mengajar dengan menyambangi SMK Negeri 1 Kepulauan Selayar, Senin (10/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam meningkatkan literasi kepemiluan di kalangan pelajar, khususnya pemilih pemula pasca Pemilu dan Pilkada 2024. Materi yang diajarkan dalam kegiatan ini mengambil topik dari Buku Wawasan Kepemiluan, yang membahas tentang Tantangan Pemilihan Umum. Materi ini disampaikan oleh Frelly Armansyah, staf ASN Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, yang bertindak sebagai pengajar sekaligus narasumber. Dengan gaya penyampaian yang interaktif, Frelly mengajak para siswa untuk memahami berbagai tantangan yang dapat memengaruhi kualitas Pemilu, seperti politik uang, hoaks, rendahnya literasi politik, dan apatisme pemilih muda. Ia juga menekankan pentingnya peran Generasi Z dalam menjaga integritas demokrasi dengan menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab seputar kepemiluan yang diikuti dengan antusias oleh para siswa. Berbagai pertanyaan muncul, mulai dari tahapan pemilihan hingga cara memastikan suara tidak disalahgunakan dalam proses pemilu. Program KPU Mengajar merupakan agenda rutin KPU Kabupaten Kepulauan Selayar yang menyasar sekolah-sekolah menengah kejuruan dan menengah atas di Kabupaten Kepulauan Selayar. Melalui kegiatan ini, KPU berharap dapat menumbuhkan kesadaran politik sejak dini serta melahirkan generasi muda yang melek demokrasi, kritis, dan aktif dalam menjaga proses pemilihan yang jujur dan adil.

Pemilih Berdaulat, Demokrasi Kuat: Pesan KPU Selayar untuk Generasi Muda

Kepulauan Selayar, Benteng — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar melanjutkan program edukasi pemilih “KPU Mengajar” dengan menghadirkan materi bertajuk Pemilih yang Berdaulat di SMKN 1 Selayar, Senin (20/10). Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran demokrasi sejak dini kepada generasi muda agar tumbuh menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. Program “KPU Mengajar” merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Melalui kerja sama ini, KPU di 24 kabupaten/kota diamanatkan untuk melaksanakan pendidikan pemilih berkelanjutan di lingkungan SMA/SMK sederajat, bekerja sama dengan cabang dinas pendidikan masing-masing wilayah. Sebagai narasumber, Ahmad S., Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, memaparkan bahwa pemilih yang berdaulat adalah pondasi utama tegaknya demokrasi. “Pemilih yang berdaulat adalah warga negara yang menggunakan hak pilihnya secara bebas, cerdas, dan bertanggung jawab, tanpa tekanan dari pihak manapun,” ujar Ahmad. Ahmad juga menjelaskan pentingnya setiap warga negara terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan telah berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara. Ia menegaskan bahwa menjadi pemilih berdaulat berarti mampu menilai calon pemimpin berdasarkan rekam jejak, kapasitas, dan program kerja yang realistis, bukan karena popularitas atau imbalan sesaat. Suasana kelas berlangsung hidup dan interaktif. Para siswa antusias menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan narasumber seputar cara menjadi pemilih rasional dan berintegritas. Melalui kegiatan “KPU Mengajar”, KPU Kabupaten Kepulauan Selayar menegaskan komitmennya untuk tidak hanya meningkatkan partisipasi pemilih, tetapi juga memperkuat kualitas kesadaran politik generasi muda. Diharapkan, pelajar Selayar dapat menjadi agen perubahan yang berperan aktif menjaga kedaulatan rakyat dan menegakkan demokrasi yang kuat di masa depan.