Pengumuman/SE

28

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pelayanan Publik Terpadu Tahun 2025 KPU Kabupaten Kepulauan Selayar

Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat, KPU Kabupaten Kepulauan Selayar memperoleh nilai 85,81 dengan kategori BAIK. Capaian ini mencerminkan bahwa pelayanan publik terpadu yang diberikan telah berjalan sesuai harapan masyarakat. Aspek yang diukur dalam survei meliputi: Persyaratan: 3,27 Prosedur: 3,52 Waktu: 3,36 Biaya: 3,91 Produk: 3,32 Kompetensi petugas: 3,38 Perilaku petugas: 3,45 Sarana dan prasarana: 3,30 Penanganan pengaduan: 3,39 KPU Kabupaten Kepulauan Selayar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui evaluasi berkelanjutan dan keterlibatan masyarakat. Kritik dan saran dari masyarakat menjadi masukan penting demi terwujudnya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan profesional.


Selengkapnya
88

KPU Kepulauan Selayar Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Lelang, Kesempatan Emas Dapatkan Kendaraan Roda 4

KEPULAUAN SELAYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar membuka kesempatan emas bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan roda empat dengan harga terjangkau. Melalui pengumuman lelang resmi nomor 11/RT.01.3-PU/7301/2025, KPU Kepulauan Selayar berencana melaksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa 1 (satu) unit kendaraan roda empat. Lelang ini merupakan hasil kerja sama antara KPU Kepulauan Selayar dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar. Lelang BMN ini tidak hanya sekadar transaksi jual beli, melainkan juga sebuah wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola aset negara. Dengan skema lelang terbuka atau open bidding, setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan mendapatkan objek lelang. Detail Penting Lelang: Objek Lelang: 1 (satu) unit kendaraan roda empat dengan kondisi apa adanya. Harga Limit: Rp 20.000.000,- Uang Jaminan: Rp 10.000.000,- Pelaksanaan Lelang: Hari/Tanggal: Kamis, 21 Agustus 2025 Waktu: 09.00 WITA (sesuai waktu server) Tempat: Ruang Lelang KPKNL Makassar, Jalan Urip Sumoharjo Km.4 GKN Lt.2 Makassar. Cara Mengikuti Lelang dan Persyaratan: Bagi Anda yang tertarik, proses pendaftaran dan partisipasi lelang sangatlah mudah dan modern, yaitu melalui platform online. Anda diwajibkan untuk: Memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi di website lelang.go.id. Memilih objek lelang yang akan diikuti di website tersebut. Menyetor uang jaminan lelang melalui virtual account yang diperoleh dari website, setelah memilih dan mengikuti objek lelang. Uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Penting untuk Diketahui: Pemenang lelang diwajibkan melunasi harga lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Biaya pembeli lelang sebesar 2% dari harga lelang. Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Segala syarat dan ketentuan lebih rinci dapat dilihat langsung di website lelang.go.id. Lelang ini adalah kesempatan yang tidak boleh dilewatkan. Selain berpotensi mendapatkan kendaraan roda empat dengan harga yang sangat kompetitif, Anda juga secara tidak langsung turut serta dalam proses pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi panitia lelang KPU Kabupaten Kepulauan Selayar di nomor telepon 0851 8271 5552. Mari bersama-sama mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Siapa tahu, kendaraan impian Anda bisa didapatkan melalui lelang ini!  


Selengkapnya
38

Survei Kepuasan Masyarakat KPU Kepulauan Selayar

Yuk, Ikut Serta dalam Survei Kepuasan Masyarakat KPU Kepulauan Selayar Halo #TemanPemilih, warga Kepulauan Selayar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar kembali mengadakan Survei Kepuasan Masyarakat untuk meningkatkan kualitas layanan publik kami. Kami ingin mendengar masukan dan saran langsung dari Anda, para pengguna layanan KPU. Partisipasi Anda sangat berarti! Caranya mudah, cukup isi kuesioner melalui link berikut atau pindai barcode pada gambar https://bit.ly/Kuesioner_SKM_KPUSelayar_2025 Kami menjamin kerahasiaan data pribadi Anda. Terima kasih atas partisipasi dan kesediaan Bapak/Ibu/Saudara(i) untuk meluangkan waktu. Masukan dari Anda akan menjadi dasar bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang lebih baik. #KPUMelayani #SurveiKepuasanMasyarakat #LayananPublik #PartisipasiPublik #PeningkatanKualitasLayanan"


Selengkapnya
453

Pengumuman Lelang

Kami informasikan bahwa KPU Kabupaten Kepulauan Selayar akan menggelar lelang Barang Milik Negara (BMN) melalui aplikasi lelang e-auction. Lelang ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dan pihak-pihak yang berminat untuk memperoleh barang-barang yang menjadi milik negara dengan harga yang bersaing.       Untuk informasi lebih lengkap mengenai barang yang akan dilelang, prosedur lelang, dan syarat-syarat yang harus dipenuhi, silakan lihat pengumuman yang tertera pada link berikut https://drive.google.com/file/d/1oIn7jaNkBpofTm0kMEIGKi-Dl7RNvsLz/view?usp=drivesdk   Mari manfaatkan kesempatan ini dan turut serta dalam lelang barang milik negara. Terima kasih atas perhatian dan partisipasi Anda!


Selengkapnya
538

Pengumuman Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

Berikut Kami sampaikan pengumuman berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Jenis Pemilihan PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten ditingkat Kabupaten Kepulauan Selayar pada Pemilihan Umum Tahun 2024, yang dapat di unduh melalui qr code pada gambar atau dapat melalui link yang tertera berikut ini klik disini


Selengkapnya
520

Pengumuman Tentang Penetapan HAsil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2024

KPU Kabupaten Kepulauan Selayar telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar dan menetapkan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2024 berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi penghitungan perolehan suara partai politik. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 320 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Rekaitulasi Pemilihan Umum Angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2024.


Selengkapnya