KPU Sebagai Arena Investasi Rakyat
Oleh Muhamad Arsat. Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Partisipasi rakyat dalam proses demokrasi tidak hanya terbatas pada momentum pemilihan umum semata, melainkan mencakup keterlibatan aktif dalam penguatan institusi demokrasi, salah satunya melalui investasi sosial terhadap lembaga penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam kerangka ini, konsep "investasi rakyat" tidak harus dimaknai secara finansial, melainkan sebagai bentuk dukungan partisipatif, pengawasan kritis, dan pemberdayaan berkelanjutan guna memperkuat fungsi KPU dalam menjalankan pendidikan politik. Pendidikan politik yang terus-menerus, tidak bersifat musiman, menjadi prasyarat penting bagi tumbuhnya masyarakat demokratis yang rasional, kritis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. KPU sebagai lembaga negara yang memiliki mandat konstitusional dalam menyelenggarakan pemilu, juga memikul tanggung jawab besar dalam menyemai nilai-nilai demokrasi melalui pendidikan politik. Namun, efektivitas peran ini sangat bergantung pada sinergi antara negara dan rakyat. Keterlibatan rakyat sebagai mitra strategis menjadi sangat penting, terutama dalam mendorong KPU untuk tidak sekadar menjadi penyelenggara teknis pemilu, tetapi juga sebagai agen transformasi politik yang mampu meningkatkan kesadaran kritis warga negara. Investasi rakyat dalam konteks ini berarti memberikan dukungan terhadap program-program pendidikan politik yang dijalankan oleh KPU, serta berpartisipasi aktif dalam evaluasi, penguatan, dan penyebaran nilai-nilai demokrasi yang dijunjung tinggi. Pendidikan politik yang berkelanjutan harus melampaui sekadar sosialisasi teknis tentang tata cara Pemilu. Ia harus mengarahkan rakyat untuk memahami prinsip-prinsip dasar demokrasi, seperti partisipasi bermakna, hak asasi manusia, transparansi, akuntabilitas, serta pentingnya integritas dalam kepemimpinan politik. Untuk mencapai hal tersebut, KPU memerlukan dukungan masyarakat dalam bentuk keterlibatan dalam forum-forum diskusi, pelatihan kader demokrasi, penyebaran informasi yang kredibel, hingga kolaborasi dengan institusi pendidikan dan organisasi masyarakat sipil. Rakyat yang berinvestasi secara aktif dalam proses ini akan menjadi motor penggerak terwujudnya kultur politik yang sehat dan inklusif. Di sisi lain, keberlanjutan pendidikan politik juga memerlukan kehadiran infrastruktur kelembagaan yang kuat dan adaptif. KPU harus diberi ruang dan sumber daya yang memadai untuk menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan politik yang tidak partisan. Dalam konteks inilah investasi rakyat berperan penting sebagai kontrol sosial terhadap independensi dan profesionalisme KPU, sembari mendorong agar lembaga ini tidak terjebak dalam birokratisasi yang stagnan atau kepentingan kekuasaan tertentu. Dengan keterlibatan rakyat yang aktif dan kritis, KPU dapat menjalankan misinya secara lebih akuntabel dan relevan dengan dinamika sosial-politik yang berkembang. Penting untuk dipahami bahwa pendidikan politik yang berkelanjutan tidak dapat dipisahkan dari proses pencerdasan rakyat secara menyeluruh. Keterlibatan rakyat dalam mendukung program pendidikan politik KPU merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan literasi politik, terutama di kalangan generasi muda dan kelompok rentan. Keterbukaan akses terhadap informasi politik yang benar, pembelajaran sejarah demokrasi, serta penguatan kapasitas individu dalam mengambil keputusan politik yang rasional, semuanya merupakan hasil dari ekosistem demokrasi yang dibangun atas dasar kolaborasi antara lembaga negara dan masyarakat sipil. Dalam jangka panjang, investasi rakyat dalam pendidikan politik melalui KPU akan menciptakan siklus demokrasi yang sehat. Masyarakat yang terdidik secara politik akan lebih cermat dalam memilih pemimpin, lebih aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan, dan lebih peduli terhadap isu-isu publik yang strategis. Ini merupakan bentuk konkret dari demokrasi deliberatif, karena rakyat tidak hanya menjadi objek pemilu, tetapi subjek utama dalam proses demokratisasi yang berkelanjutan. Dengan demikian, rakyat tidak lagi hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi pendidik, pengawas, dan pelindung nilai-nilai demokrasi itu sendiri. Dengan demikian, masyarakat jangan kaget dan heran apabila KPU datang ke sekolah, kampus dan tempat komunitas atau ruang yang representatif untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan politik. Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk melihat KPU bukan semata sebagai penyelenggara teknis Pemilu, tetapi sebagai mitra strategis dalam membangun peradaban demokrasi. Melalui investasi rakyat berupa Sumber Daya Manusia yang berkualitas di KPU, dapat berperan aktif dalam melakukan pendidikan politik dan mencerdaskan kehidupan berbangsa secara berkelanjutan. Hanya dengan rakyat yang sadar politik dan SDM lembaga yang berintegritas, demokrasi Indonesia dapat tumbuh menjadi sistem yang tidak hanya prosedural, tetapi juga substantif, adil, dan berkeadaban.
Selengkapnya