Pemilu di Antara Pandemi Covid-19 dan Cuaca Ekstrem

oleh : Ardiansyah Faizal Benyamin Lola

Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat

KPU Kabupaten Rote Ndao

Sudah tiga tahun lebih kita terancam oleh virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Varian demi varian dari virus itu terus berkembang dan berganti yang tentu menjadi kekhawatiran kita bersama. Sejak pendemi ini terjadi, jutaan orang meninggal akibat serangan virus tersebut. Hingga saat ini belum ada kepastian kapan kondisi pandemi ini akan berakhir, sehingga tidak menutup kemungkinan agenda pelaksanaan demokrasi melalui Pemilihan Umum serentak tahun 2024 masih diperhadapkan pada pandemi yang berkepanjangan. Selain kondisi pandemi Covid-19, pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 juga akan diperhadapkan dengan cuaca ekstrem oleh karena sebagian tahapan akan dilaksanakan dalam kondisi hujan, badai dan gelombang yang dapat menghambat proses distribusi  logistik termasuk pada hari Pemungutan Suara.

Kondisi Pandemi Covid-19

Potensi penurunan partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 merupakan dampak yang akan dihadapi apabila kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir. Berbagai fenomena akan muncul pada saat pelaksanaan tahapan Pemilu di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini seperti pembatasan kegiatan bergerak dan berkumpul, risiko kesehatan baik penyelenggara maupun pemilih, batasan berkampanye, batasan akses pemilih, hambatan terhadap mobilisasi  logistik pemilu, hingga tekanan dari aspek keuangan Negara yang pasti akan meningkat karena kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Hal ini telah dibuktikan dengan kebijakan penambahan anggaran yang cukup fantastis hingga mencapai Rp.4.77 triliun setelah Rp.15 triliun lebih yang diajukan untuk Pilkada serentak tahun 2020 bagi 270 (dua ratus tujuh puluh) daerah. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa anggaran pencegahan Covid-19 saat pelaksanaan Pemilu 2024 akan meningkat secara signifikan.

Mempertahankan tingkat partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pemilu di tengah masa pandemi Covid-19 merupakan tantangan tersendiri yang harus dihadapi dan dikelola secara cermat oleh penyelenggara. Hal ini terjadi karena tidak mungkin 100 persen pemilih merasa aman dan yakin untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ketakutan terhadap dampak yang ditimbulkan oleh Covid-19 membuat masyarakat enggan menggunakan hak pilihnya dengan pertimbangan kesehatan. Hal ini tentunya menjadi problematika tersendiri bagi KPU untuk mencapai target partisipasi pemilih sebesar 77,5%. Penetapan regulasi dengan memperhatikan kondisi pandemi yang diharapkan dapat meyakinkan publik bahwa ketika memberikan hak pilihnya di TPS, pemilih aman dari penularan Covid-19 seperti yang pernah ditetapkan KPU dalam Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020 harus didukung pula dengan kesadaran masyarakat dalam memproteksi diri dengan menaati protokol kesehatan yang dianjurkan sehingga memberikan perlindungan bagi kehidupan masyarakat secara lebih luas sekaligus memutuskan mata rantai penularan covid-19.

Kondisi Cuaca Ekstrem

Salah satu aspek penting bagi keberhasilan Pemilihan Umum terletak pada keberhasilan penyelenggara dalam menyiapkan  logistik Pemilu di dalam suatu kegiatan manajemen logistik. Keberhasilan penyaluran  logistik tentu saja didukung oleh berbagai aspek dalam system  logistik seperti fasilitas, transportasi, pengadaan persediaan, komunikasi, penanganan, penyimpanan maupun kondisi cuaca.

Penetapan Hari H Pemilu oleh KPU dalam Keputusan Nomor 21 Tahun 2022 menindaklanjuti hasil rapat kerja dengar pendapat antara Komisi II DPRRI, Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI pada Senin 24 Januari 2022 adalah hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sedangkan Zona Musim (ZOM) di Indonesia menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah mengalami Awal Musim Hujan pada kisaran bulan Oktober dan November dan puncak musim hujan terjadi pada bulan Januari dan Februari hingga April.

Cuaca buruk dan gelombang tinggi saat tahapan Pemilu menjadi ancaman serius dalam distribusi  logistik Pemilihan Umum ke daerah-daerah di Indonesia. Pengalaman dalam Pemilu-Pemilu lalu, pemungutan suara di beberapa daerah terpaksa diundur akibat dari distribusi  logistik terganggu cuaca buruk. Ini terjadi karena sebagian besar pengiriman  logistik kepulau-pulau dilakukan lewat jalur laut. Cuacapun sulit diprediksi sebab badai bisa datang kapan saja. Angin kencang, ombak besar, datang bersamaan dengan turunnya hujan mengakibatkan jadwal kapal bisa berubah kapan saja, dan bahkan banyak yang ditunda. Cuaca ekstrem yang terjadi saat hari pemungutan suara juga dapat mengakibatkan banyak masyarakat yang kemungkinan tidak menggunakan hak suaranya saat pemungutan suara di TPS dan secara otomatis akan berdampak pada menurunnya tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum.

Menyikapi hal tersebut, maka tindakan preventif melalui penjadwalan pengiriman logistik Pemilu serentak ke wilayah kepulauan sudah harus dilakukan jauh-jauh hari dan maksimal sudah harus dirampungkan pada H-15 sebelum hari Pemungutan Suara dalam Pemilu Serentak tahun 2024, sehingga pendistribusian  logistik ke tingkat Kecamatan, Desa dan TPS dapat dikondisikan dengan alokasi waktu yang cukup.

Kita berharap, sekalipun Pemilu tahun 2024 akan terlaksana di tengah pandemi covid-19 dan cuaca ekstrem, namun karena sudah merupakan agenda nasional yang telah diputuskan untuk mewujudkan pelaksanaan demokrasi, guna menghasilkan Pemimpin yang mampu mengelola Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan, maka KPU sebagai penyelenggara perlu menempuh segala upaya dengan memperhatikan aspek teknis secara cermat, teliti, dan detail. Siap dan memiliki kompetensi yang memadai untuk menyusun kebijakan sekaligus melakukan fungsi secara terukur dan proporsional, mampu berinovasi dan melahirkan terobosan yang relevan guna merespons dan mengurai kompleksitas, kerumitan, dan dinamika penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 di tengah masa pandemi Covid-19 dan tantangan cuaca ekstrem yang berlaku di Negara kita tercinta. (*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 841 Kali.