Tugas Tak Berhenti di Bilik Suara, KPU Selayar Bekali Warga Lewat Sosialisasi Pendidikan Pemilih

Benteng, KPU Selayar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dengan tema “Keadilan dan Inklusi Sosial Saat Pemilu dan Pasca Pemilu”, Selasa, 7 Oktober 2025, di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Jl. jend Ahmad Yani No. 12 Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran politik masyarakat, terutama mengenai peran penting warga negara setelah pemilu selesai.

Beragam peserta hadir dalam kegiatan ini, mulai dari Perwakilan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), pemilih pemula dari Perwakilan SMA/SMK di kecamatan Benteng, hingga perwakilan komunitas marginal seperti petani, nelayan, dan ibu rumah tangga.

Acara dibuka secara resmi dengan sambutan dari Muhamad Arsat, anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program KPU dalam rangka pendidikan politik pasca-tahapan pemilu.

“Titik krusial pemilu bukanlah saat pencoblosan, melainkan apa yang kita lakukan setelahnya. Sebagai warga negara, kita punya tanggung jawab mengawal visi, misi, dan program pemimpin terpilih,” ujar Arsat.

Demokrasi dan Partisipasi Aktif Rakyat

Materi pertama dibawakan oleh Yanuar Taufik, akademisi dari ITSBM Selayar. Ia mengangkat topik “Demokrasi Sebagai Nilai dan Praktik dalam Kehidupan Politik dan Sosial yang Inklusif.”

Menurutnya, demokrasi bukan sekadar sistem pemerintahan, tetapi juga seperangkat nilai yang mencakup kebebasan, kesetaraan, keadilan, dan partisipasi aktif.

“Mengabaikan nilai-nilai demokrasi dapat membuka ruang bagi praktik negatif seperti politik uang dan kampanye hitam. Demokrasi yang sehat mensyaratkan penghargaan terhadap keragaman serta partisipasi semua kelompok tanpa diskriminasi,” jelas Yanuar.

Ia menambahkan, toleransi dan empati adalah fondasi bagi persatuan bangsa yang majemuk seperti Indonesia.

Peran Masyarakat Pasca-Pemilu

Materi kedua berjudul “Keadilan dan Inklusivitas Sosial Pasca Pemilu” disampaikan oleh Muhamad Arsat, Anggota KPU Selayar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM.Ia menekankan bahwa partisipasi masyarakat tidak berhenti di bilik suara.

Menurut Arsat, ada tiga peran utama yang bisa diambil warga negara setelah pemilu:

  1. Agen Kritik – Aktif menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah, terutama oleh kalangan muda dan mahasiswa.
  2. Partner Kritis – Menjadi mitra pemerintah dengan memberikan masukan dan kritik konstruktif.
  3. Agen Evaluasi Kritis – Mengevaluasi janji dan kinerja pemimpin terpilih sebagai bahan refleksi menuju pemilu berikutnya.

“Masyarakat harus berani berpikir, berdiskusi, menulis, dan menyuarakan aspirasinya. Sementara bagi pemimpin terpilih, fokus utama adalah menepati janji kampanye. Kegagalan melakukannya akan berujung pada kritik, bahkan delegitimasi,” tegas Arsat.

 

Diskusi Interaktif dan Kritis

Sesi diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Naznin Rena Salwa, siswi SMAN 1 Selayar, menanyakan perbedaan antara kesetaraan hukum dan kesetaraan kesempatan, serta bagaimana asas rahasia dalam pemilu dijamin.

Narasumber menjelaskan bahwa idealnya keduanya harus setara, namun dalam praktiknya masih ada tantangan penegakan hukum. Asas rahasia sendiri dijamin karena surat suara tidak memuat identitas pemilih.

Sementara itu, Supriadi, salah satu peserta perwakilan PPDI Kabupaten Kepulauan Selayar, menyoroti pentingnya transparansi rekam jejak calon pemimpin. Narasumber sepakat bahwa transparansi adalah hak pemilih agar dapat membuat keputusan secara cerdas dan tidak “membeli kucing dalam karung.”

Kegiatan ditutup dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk menularkan pengetahuan yang diperoleh kepada lingkungan masing-masing.

Harapannya, pendidikan politik tidak berhenti di ruang sosialisasi, tetapi terus hidup dalam percakapan dan kesadaran warga di seluruh pelosok Kepulauan Selayar.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 65 Kali.