Berita Terkini

KPU Kepulauan Selayar Edukasi Pemilih Pemula di SMAN 8 Melalui Program KPU Mengajar

KEPULAUAN SELAYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar program "KPU Mengajar" di Aula SMA Negeri 8 Kepulauan Selayar, Rabu (3/3/2026). Kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kepulauan Selayar, Ahmad S. , ini menyasar perwakilan siswa kelas XI dan XII guna meningkatkan literasi demokrasi dan menekan angka golongan putih (Golput) di kalangan pemilih pemula, meski di tengah suasana ibadah puasa Ramadhan.

Dalam pemaparannya, Ahmad yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menekankan pentingnya memahami Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat yang konstitusional. Ia mengulas sejarah panjang Pemilu di Indonesia, mulai dari momentum perdana tahun 1955 hingga transformasi menuju Pemilu Serentak 2024, sebagai landasan bagi generasi muda dalam memahami hak politik mereka.

Ahmad juga mengupas tuntas asas Pemilu "Luber Jurdil" (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil) yang termaktub dalam UU No. 7 Tahun 2017. Ia mengingatkan bahwa setiap penyelenggara pemilu wajib memegang teguh prinsip mandiri, jujur, dan kepastian hukum sesuai Pasal 3 dalam undang-undang tersebut.

Salah satu poin menarik dalam diskusi ini adalah ajakan moral untuk menggunakan hak pilih. Ahmad memberikan pesan yang mendalam bagi para siswa agar tidak menjauhi bilik suara.

"Jangan sampai menjadi Golput. Menggunakan hak pilih adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai warga negara. Secara spiritual, orang yang Golput adalah orang yang tidak mensyukuri nikmat pemerintah dan fasilitas demokrasi yang telah diberikan negara untuk kita," tegas Ahmad di hadapan para siswa.

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan santai. Untuk menyiasati keterbatasan energi siswa yang sedang menjalankan ibadah puasa, format acara dikemas dalam bentuk dialog terbuka. Meski dalam kondisi menahan lapar dan dahaga, para siswa kelas XI dan XII terlihat antusias menyimak materi dan terlibat dalam tanya jawab interaktif terkait syarat menjadi pemilih serta proses teknis pemungutan suara.

Kehadiran tim KPU disambut hangat oleh pihak sekolah. Kepala SMA Negeri 8 Kepulauan Selayar, Firdaus, S.Pd., yang menerima langsung kunjungan ini, mengapresiasi langkah jemput bola yang dilakukan KPU. Ia berharap edukasi ini mampu membentuk karakter pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab bagi anak didiknya di masa depan. Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama para siswa untuk mengawal proses demokrasi dengan jujur dan adil mulai dari lingkungan terkecil.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 106 kali