Berita Terkini

KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Gelar Pleno Rutin Perdana Pasca-Idul Fitri 1447 H

KEPULAUAN SELAYAR– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat pleno rutin perdana pasca-libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah secara hibrid (luring dan daring), Kamis (26/03/2026). Rapat yang dipusatkan di Ruang RPP Tanadoang ini menjadi momentum penguatan kedisiplinan Komisioner dan jajaran sekretariat dalam menjalankan tugas.

Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, memberikan catatan tegas mengenai sistem kerja Work From Anywhere (WFA). Ia mengingatkan bahwa ketersediaan fasilitas rapat secara daring menutup alasan bagi personel untuk tidak hadir dalam agenda pleno resmi.

"Saya ingatkan kepada seluruh rekan-rekan, WFA itu bukan berarti libur, melainkan bekerja dari mana saja. Dengan adanya akses daring, tidak ada alasan lagi untuk tidak menghadiri rapat pleno. Kehadiran dan kontribusi pikiran tetap wajib diberikan meskipun sedang bertugas di luar kantor," tegas Andi Dewantara.

Sebelum memasuki inti pembahasan, Andi Dewantara juga menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri kepada seluruh peserta rapat. "Karena ini adalah pertemuan resmi pertama kita setelah cuti bersama, saya mengucapkan Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin bagi kita semua," tuturnya.

Fokus utama pleno kali ini adalah persiapan teknis pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas). Berdasarkan hasil kesepakatan, tim akan dibagi menjadi tiga kelompok yang masing-masing bertugas di sejumlah wilayah Kecamatan di Kepulauan Selayar.

Terkait legalitas operasional di lapangan, Ketua KPU Kepulauan Selayar menginstruksikan jajaran sekretariat untuk segera memproses penyusunan Surat Keputusan (SK) serta surat tugas bagi tim yang telah ditunjuk. Sebagai langkah koordinasi antarlembaga, KPU Kepulauan Selayar juga akan bersurat secara resmi kepada Bawaslu Kepulauan Selayar guna memastikan aspek pengawasan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Seluruh poin keputusan dalam rapat pleno ini selanjutnya dituangkan ke dalam Berita Acara (BA) resmi untuk memastikan tahapan kerja dapat segera dilaksanakan secara profesional dan akuntabel.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali