KPU Kepulauan Selayar Gandeng Bawaslu Awali Coktas Terbatas PDPB 2026
KEPULAUAN SELAYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menunjukkan komitmen gerak cepat dalam menjaga kualitas data pemilih. Usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pencocokan Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, jajaran pimpinan dan tim pelaksana langsung meluncur ke lokasi lapangan, Senin (30/3/2026).
Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) Tanadoang ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara. Pertemuan strategis ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, serta jajaran staf pelaksana dari kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Andi Dewantara menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah krusial untuk menyamakan persepsi demi menjaga validitas data pemilih di Kepulauan Selayar tetap terjaga melalui mekanisme Coktas.
"Rapat ini bertujuan untuk mematangkan teknis pelaksanaan Coktas Terbatas PDPB Tahun 2026. Kami ingin memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi dan mendapatkan pengawasan maksimal dari rekan-rekan Bawaslu agar data pemilih kita benar-benar akurat serta akuntabel," tegas Andi Dewantara dalam arahannya.
Pelaksanaan Coktas Terbatas ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 30 hingga 31 Maret 2026. Sasaran pelaksanaan difokuskan pada tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar. Setelah rapat dinyatakan ditutup, seluruh tim langsung bergerak menuju lokasi sasaran.
Langkah "jemput bola" ini diambil untuk memastikan proses verifikasi data pemilih di lapangan dapat dimulai lebih awal dan berjalan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Keterlibatan aktif Bawaslu sejak tahap awal hingga turun ke lapangan membuktikan komitmen bersama penyelenggara untuk meminimalisir kendala dan mewujudkan data pemilih berkelanjutan yang berkualitas.