Pengumuman/SE

Berikut nama Nama Tim Kampanye Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Kepulauan

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), pasal 12 dan pasal 13 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar mengumumkan Nama Tim Kampanye Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar.  Pengumuman dapat diunduh disini

Pengumuman Daftar Calon Tetap Anggota KPU Kepulauan Selayar dalam PEMILU Serentak Tahun 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Kepulauan Selayar mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagaimana terlampir klik disni

Populer

Belum ada data.