KPU Kepulauan Selayar Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 Sebesar 104.621 Jiwa
KEPULAUAN SELAYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Selayar, Senin (8/12/2025), ditetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Kepulauan Selayar sebanyak 104.621 pemilih.
Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara dan dihadiri oleh Anggota KPU, Bawaslu Kepulauan Selayar, Dandim 1415, Perwakilan Polres, Rutan, Kementerian Agama, Disdukcapil, perwakilan partai politik peserta pemilu serta jajaran sekretariat KPU Kab. Kepulauan Selayar
Berdasarkan Berita Acara Nomor 121/PP.07-BA/7301/2025, total 104.621 pemilih dengan rincian 50.377 pemilih laki-laki dan 54.244 pemilih perempuan. Data ini tersebar di 11 kecamatan, 88 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data ini merupakan kegiatan prioritas nasional untuk menjamin akurasi dan validasi data pemilih secara berkala.
"Tujuan akhirnya adalah memberikan jaminan hak pilih kepada masyarakat saat pelaksanaan Pemilu nanti. Kami harus memastikan arus keluar masuk penduduk, mutasi, pemilih pemula, hingga status TNI/Polri yang pensiun atau warga sipil yang baru masuk menjadi anggota TNI/Polri," ungkap Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dinamika Data: Pemilih Baru dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Dalam proses rekapitulasi, terungkap adanya pergerakan data yang dinamis dibandingkan triwulan sebelumnya. Tercatat adanya penambahan pemilih baru yang signifikan, baik dari pemilih pemula (baru berusia 17 tahun) maupun penduduk yang pindah masuk (pindah domisili) ke wilayah Administrasi Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sementara itu, untuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), KPU Kab. Kepulauan Selayar mencatat sebanyak 667 pemilih dikeluarkan dari daftar pemilih pada triwulan ini.
"Angka TMS 667 pemilih ini terdiri dari pemilih yang meninggal dunia, data ganda, pindah domisili keluar, serta alih status menjadi anggota TNI/Polri," jelas Akbar, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab. Kepulauan Selayar saat memaparkan rincian teknis PDPB Triwulan 4 tahun 2025 ini.
Terkait data ganda, pihak KPU bersama Bawaslu dan Disdukcapil telah melakukan pembersihan. Perwakilan Disdukcapil Selayar menjelaskan bahwa sistem SIAK Terpusat saat ini memungkinkan penunggalan data secara otomatis untuk mencegah NIK ganda.
Analogi "Logika Perang" dalam Validasi Data
Rapat pleno berjalan dinamis dengan masukan dari berbagai pihak. Perwakilan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukardi, memberikan masukan kritis agar KPU Kab. Kepulauan Selayarbdapat memisahkan rincian antara 'pemilih baru murni' (pemula/pensiunan) dengan 'pemilih pindah masuk' dalam penyajian data, guna memudahkan analisis trend data kependudukan.
Sementara itu, Komandan Kodim 1415 Kepulauan Selayar, Letkol Czi Yudo Harianto, S.T., menekankan pentingnya validasi data dengan analogi militer yang menarik perhatian forum.
"Data ini ibarat logistik peluru atau makanan. Kalau datanya salah, pasukan bisa mati kelaparan atau kalah perang karena kurang peluru. Begitu juga denganbpemilu, validasi data sangat vital untuk mencegah pemborosan anggaran dan masalah di kemudian hari," tegas Dandim 1415.
Menutup rapat, Ketua KPU Kepulauan Selayar mengapresiasi kehadiran dan masukan konstruktif dari seluruh stakeholder. Ia menegaskan bahwa KPU berkomitmen menjaga transparansi data dan terus berkoordinasi secara intens dengan Disdukcapil serta Bawaslu untuk menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berkualitas di masa depan.