Berita Terkini

Hadapi Tantangan Verifikasi Mendatang, KPU Kepulauan Selayar Dorong Parpol Lakukan Pemutakhiran Data Berkelanjutan

Kepulauan Selayar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan bersama perwakilan Partai Politik (Parpol) se-Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Rumah Pintar Pemilu KPU  Kepulauan Selayar.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Keputusan KPU RI Nomor 1365 Tahun 2023 yang telah diubah dengan Keputusan KPU KPU RI Nomor 658 Tahun 2024. Agenda utama pertemuan ini membahas mekanisme pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang kini dilakukan secara berkala setiap semester (6 bulan sekali).

Pimpinan rapat dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara dalam arahannya menegaskan pentingnya pemutakhiran data berkelanjutan ini. Hal ini bertujuan untuk mempermudah Partai Politik menghadapi tahapan verifikasi pada Pemilu mendatang, yang diprediksi tahapannya akan dimulai pada tahun 2027.

“Kami berharap sistem informasi ini menjadi penyambung antara partai politik dengan KPU Kabupaten. Jadi kita tidak perlu lagi membawa berkas berkotak-kotak hanya untuk verifikasi. Jika data dimutakhirkan sejak sekarang, kami yakin di awal tahapan verifikasi mendatang, Parpol tidak akan kesulitan lagi dalam penginputan data,” ujarnya.

KPU Kepulauan Selayar menyoroti kendala teknis yang kerap terjadi pada pemilu sebelumnya, seperti kegandaan keanggotaan hingga masalah akses akun SIPOL yang terpusat di kepengurusan wilayah atau pusat. Untuk itu, KPU mendorong kemandirian Admin SIPOL di tingkat Kabupaten.

“Kami berharap ada kemandirian teman-teman di tingkat Kabupaten untuk mengatur akun SIPOL-nya. Sebaiknya menggunakan email resmi partai, bukan email pribadi operator, agar jika terjadi pergantian personel, akses data partai tetap aman,” tambah Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar.

Dalam forum tersebut, KPU Kepulauan Selayar juga meminta Partai Politik untuk segera menyetorkan nama Petugas Penghubung (Liaison Officer/LO) dan Admin/Operator SIPOL yang ditunjuk melalui surat resmi. Hal ini penting agar koordinasi teknis dapat berjalan lancar.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Partai Golkar, Rauf, menyambut baik fleksibilitas yang diberikan KPU Kepulauan Selayar, terutama terkait opsi mengabaikan pemutakhiran semester ini jika memang tidak ada perubahan kepengurusan yang signifikan.

Senada dengan hal itu, perwakilan dari PKS, Alim, meminta KPU Kepulauan Selayar segera menerbitkan surat pemberitahuan resmi sebagai dasar bagi Parpol untuk menunjuk LO dan Admin yang baru guna persiapan verifikasi ke depan.

“Intinya, jangan melakukan penginputan di jangka waktu yang mepet. Mari kita cicil perbaikan data ini sedikit demi sedikit setiap semester, sehingga saat tahapan dimulai, data Parpol di Selayar sudah siap dan aman,” tutup Ketua KPU Kepulauan Selayar.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 71 kali