Berita Terkini

Edukasi Demokrasi dan Kepemiluan melalui Program KPU Mengajar di SMA Babussalam

Kepulauan Selayar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih melalui program KPU Mengajar di SMA Babussalam, Jumat (13/02/2026). Agenda ini menghadirkan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar sekaligus Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iskandar, sebagai narasumber utama.

Fokus utama pembahasan dalam kegiatan tersebut adalah esensi demokrasi yang berlandaskan pada kedaulatan rakyat sebagaimana amanat UUD 1945 Bab 1 Ayat 2. Perwujudan kedaulatan ini dipaparkan melalui mekanisme pemilihan umum yang diselenggarakan secara bebas dan adil sebagai instrumen utama demokrasi di Indonesia.

Materi edukasi juga mencakup penerapan nilai-nilai demokrasi, baik dalam konteks Kabupaten Kepulauan Selayar secara umum maupun di lingkungan sekolah secara khusus. Para siswa diberikan pemahaman mengenai sejarah panjang pemilu di Indonesia, bertransformasi dari Pemilu 1955 hingga sistem pemilu serentak di era reformasi yang kini mengedepankan tata kelola transparan, inklusif, dan berintegritas.

Selain aspek sejarah, terdapat penjelasan mendalam mengenai hierarki kelembagaan penyelenggara pemilu di Indonesia serta prinsip-prinsip dasar yang menjadi pedoman penyelenggara dalam menjalankan tugasnya. Dasar normatif penyelenggaraan pemilu ditekankan pada enam asas utama, yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (LUBER JURDIL).

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan adanya sesi tanya jawab yang dibuka pada awal dan akhir pemaparan materi. Hal ini bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman siswa serta memberikan ruang diskusi terkait perkembangan demokrasi dan teknis penyelenggaraan pemilu bagi para calon pemilih pemula di Bumi Tanadoang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 101 kali