
APEL KESIAPAN PANTARLIH TANDAI COKLIT SERENTAK PEMILU 2024
Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022, tahapan penyelengaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 kini memasuki tahap penyusunan daftar pemilih. Untuk memastikan kesiapan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit), hari ini digelar Apel Kesiapan Pantarlih secara serentak di seluruh Indonesia. Khusus di kecamatan Benteng, apel kesiapan Pantarlih ini digelar di halaman kantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar.
Bertindak sebagai pembina apel, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin dan dihadiri oleh Camat Benteng, Andi Mastatar, Danramil Kecamatan Benteng, Mayor. Rusli, Panwascam Benteng, Nur Walid, jajaran sekretariat KPU Kerpulauan Selayar, PPS se kecamatan Benteng dan Pengawas Kelurahan dan Desa.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar menyampaikan bahwa kegiatan penyusunan daftar pemilih ini merupakan tahapan krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Umum.
“Oleh karena itu, Pantarlih yang menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat bekerja dengan teliti dan cermat sehingga data yang dihasilkan nantinya merupakan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan” ungkap Nandar Jamaluddin.
Nandar juga berpesan kepada seluruh Pantarlih bahwa dalam menjalankan tugasnya agar senantiasa memakai atribut dan membawa kelengkapan.
“Hal ini menunjukkan kepada seluruh masyarakat tentang kesiapan dan keseriusan kita sebagai penyelenggara dalam melaksanakan coklit ini, selain itu dalam pelaksanaan coklit agar senantiasa berkoordinasi kepada tokoh masyarakat setempat dan apabila menemui kendala di lapangan agar segera berkoordinasi kepada PPS, PPK atau ke KPU Kabupaten Kepulauan Selayar” pesan Nandar Jamaluddin.
Apel kesiapan Pantarlih yang diikuti oleh 64 orang Pantarlih di 3 kelurahan ini ditutup dengan do’a bersama dipimpin oleh PPS Kelurahan Benteng Selatan. Selain dilaksanakan di kantor KPU, giat serupa juga dilaksanakan di 10 kecamatan masing-masing.
Sesuai dengan jadwal, kegiatan pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang dilaksanakan oleh Pantarlih ini akan berlangsung dari tanggal 12 Februari sampai 14 Maret 2023. Untuk itu KPU Kabupaten Kepulauan Selayar menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memastikan nama Anda terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.(B2)