
KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Raih Juara 1 Pengelolaan JDIH Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan
Selayar, 28 April 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih Juara 1 dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Tropi bergilir ini diserahkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan pada 27–29 April 2025.
Ini merupakan kali kedua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar membawa pulang tropi bergilir tersebut, setelah sebelumnya meraih penghargaan serupa pada tahun 2023.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, secara langsung menerima penghargaan tersebut. Ia menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas capaian yang kembali diraih oleh satuan kerjanya.
"Saya secara pribadi merasa bangga dan sangat bersyukur bahwa satuan kerja KPU Kabupaten Kepulauan Selayar kembali mampu memperlihatkan kinerja yang baik dalam pengelolaan JDIH. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditularkan pada manajemen pengelolaan lainnya di satker KPU Kabupaten Kepulauan Selayar," ungkap Andi Dewantara.
Penganugerahan Satker Pengelolaan JDIH merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini bertujuan mengukur tingkat manajerial dan kepatuhan satuan kerja dalam mengelola dokumentasi hukum di seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
Sebagai catatan, pada tahun 2022, tropi juara pertama diberikan kepada KPU Kabupaten Gowa. Tahun 2023 diraih oleh KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, kemudian tahun 2024 berpindah ke KPU Kabupaten Bone. Tahun ini, 2025, KPU Kabupaten Kepulauan Selayar kembali merebut posisi teratas, disusul oleh KPU Kabupaten Maros di posisi kedua dan KPU Kabupaten Bone di posisi ketiga.
Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja KPU di Provinsi Sulawesi Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH secara profesional, transparan, dan akuntabel.