KPU KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR SERAHKAN 772 DOKUMEN PENDUKUNG BALON DPD KE PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN

Dalam rangka persiapan verfikasi faktual kesatu dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), komisi pemilihan umum kabupaten kepulauan selayar menggelar rapat koordinasi bersama Polres, Kesbangpol dan Bawaslu beserta Panwascam dan PPK Se-Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 12 Benteng Kepulauan Selayar tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin. Selasa (08/02/23).

Dari 18 Bakal calon DPD, dukungan yang akan diverifikasi sebanyak 772 dukungan bakal calon DPD yang tersebar di seluruh kecamatan di kabupaten Kepulauan Selayar, hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara.

Andi Dewantara menambahkan kegiatan hari ini adalah kegiatan kolaborasi antar lembaga dan penyaman persepsi antar lembaga penyelenggara teknis dan pengawas pemilu dalam pelaksanaan tahapan pemilihan khusunya verfikasi faktual dukungan bakal calon DPD di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar . Terkait penyamaan persepsi tersebut Kordiv teknis melaksanakan bimtek singkat kepada Panwascam dan kepada peserta yang hadir.

Dalam kesempatannya Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar mengatakan dalam pengawasan yang dilakukan oleh bawaslu/panwascam berpedoman pada perbawaslu dan memiliki lembar pengawasan sebagai alat bukti pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Di tempat yang sama Kasat Intelkam Polres  Kepulauan Selayar, AKP. Surahman, SH menyampaikan Polres Kepulauan Selayar siap mengawal dan mengamankan pemilihan yang berlangsung dan meminta kepada seluruh penyelenggara untuk tidak main mata kepada salah satu calon tertentu , apalagi meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat.

“saya tidak mau melihat ada penyelenggara Pemilihan di Kepulauan Selayar ada yang di penjara gara-gara pemilu”tutupnya.

Diakhir acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar menyerahkan Dokumen dukungan bakal calon DPD kepada masing-masing PPK dan foto bersama.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 377 Kali.