Berita Terkini

KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Umumkan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Serentak Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar Hari ini Sabtu 18 Agustus 2024 mengumumkan Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Terdapat 101.656 pemilih yang terdaftar dari 11 kecamatan, 88 desa/kelurahan, dan 301 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Dari total jumlah pemilih tersebut, terdapat 49.103 pemilih laki-laki dan 52.553 pemilih perempuan. KPU Kepulauan Selayar mengajak seluruh masyarakat untuk memeriksa Daftar Pemilih Sementara (DPS) guna memastikan keakuratan data mereka.

Masa tanggapan masyarakat terhadap DPS akan berlangsung mulai tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024. Dalam periode tersebut, masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan terhadap data mereka, termasuk Nama, Alamat, dan informasi penting lainnya.

Proses verifikasi DPS ini merupakan langkah awal dalam persiapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dengan memastikan validitas data pemilih, diharapkan pelaksanaan pemungutan suara nantinya dapat berjalan lancar dan demokratis.

Bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian atau kekurangan dalam data mereka, diharapkan segera menghubungi KPU Kepulauan Selayar untuk dilakukan perbaikan dan penyesuaian sesuai prosedur yang berlaku.

Seluruh informasi terkait Daftar Pemilih Sementara dan proses verifikasi dapat langsung menghubungi kantor KPU setempat atau melalui PPK dan PPS wilayah masing-masing. Mari bersama kita ciptakan pilkada yang berkualitas dan berintegritas untuk masa depan yang lebih baik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 562 kali