
KPU Kepulauan Selayar Menyerahkan 198 LK Verfak Tahap Kedua Balon Anggota DPD Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menyerahkan Lembar kerja (LK) Dukungan Bakal Calon DPD Tahun 2024 di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Tanadoang Jl. Jend Ahmad Yani No. 12 benteng, Kepulauan Selayar. Senin (27/3/22)
Pelaksanaan Kegiatan Penyerahan LK yang dibuka Oleh Anggota KPU Kabupate Kepulauan Selayar, Andi Nastuti tersebut disaksikan langsung oleh Para Undangan diantaranya Komisioner Bawaslu Abdul Kadir, Perwakilan Polres Kanit Tipidkor Andi Bakri Yamar, SE.,MM, Perwakilan Kesbang Suarif Saputra dan LO Balon DPD serta Panwascam dari Masing-Masing Kecamatan.
Sebelum penyerahan LK, Koordinator Divisi Teknis Andi Dewantara menggungkapan Kita akan melaksanakan verfikasi faktual tahap kedua selama bulan puasa hinggat tanggal 8 April mendatang, untuk 198 sampel dari 7 Balon DPD.
“Dukungan verifiaksi administrasi perbaikan tahap kedua Untuk 24 Calon DPD di Sulawesi Selatan ternyata selayar hanya menerima 11 perbaikan DPD dengan jumlah dukungan yang di verifikasi administrasi sebanyak 368. Kemudian 368 ini menjadi sampling verfak dan ternyata dari 11 Balon DPD hanya 7 balon DPD yang masuk samplingnya di kabupaten kepulauan selayar dengan jumlah 198 sampling”. Ungkapnya
Andi Dewantara menambahkan dari ketujuh Balon tersebut diantaranya A. M. Iqbal Parewangi, Ariella Hana Sinjaya, H. A. Chairil Anwar, H. Irwan Intje., ST, MM, Harmansyah, St. Diza Rasyid Ali, Yusran Paris.
Ditempat yang sama Anggota Bawaslu Abdul Kadir menyampaikan dari hasil penjabaran calon dukungan balon Anggota DPD khusunya di Kabupaten Kepulauan jumlah dukungan yang ada pada verfak kedua tidak signifikan banyak dan masih banyak waktu untuk melakukan verfak baik pihak dari Pihak PPS maupun Panwascam dalam melaksanakan pengawasan terhadap verfak tersebut.
Diakhir penyampaiannya Anggota Bawaslu berpesan kepada Pancascam untuk tetap menjalin koordinasi yang baik kepada PPK dan PPS.
Pada kesempatan selanjutnya mic diserahkan pada perwakilan Polres Kepulauan Selayar, Kanit Tipidkor Andi Bakri Yamar,SE.,MM menyatakan sebagai salah satu anggota gakkumdu menyampaikan bahwa kita diberikan amanat oleh negara yang cukup besar dalam rangka penyelenggaraan pemilihaan umum tahun 2024, mari kita jalankan dengan sebaik-baiknya.
Selaku kanit tipidkor, Andi Bakri mengingatkan kepada penyelenggara laksanakan kegiatan sesuai dengan aturan dan jangan keluar dari jalur perundang-undangan. Dan berharap Anggaran baik di KPU maupun di Bawaslu dapat dilaksanakan sesuai dengan fungsi anggaran yaitu Transparan, Akuntabel, Efisien dan Efektif. Tutupnya