KPU Kepulauan Selayar Terima Pengajuan Perbaikan Dokumen Bacaleg DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar

KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Minggu malam (9/7/23) kedatangan 7 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 untuk melakukan perbaikan dokumen bakal calon anggota DPRD Kabupaten.

Ketujuh partai tersebut adalah Partai NasDem, Partai Gerindra, PAN, Partai Demokrat, Partai Gelora, PPP,dan Partai Buruh.

Dalam proses perbaikan dokumen, pemeriksaan dilakukan oleh Tim Pemeriksa dan yang menjadi indikator keabsahan dokumen bacaleg meliputi melengkapi kekurangan dokumen bacaleg yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) pada masa vermin awal.

Setelah proses pemeriksaan dokumen, Tim Pemeriksa menyimpulkan bahwa dokumen lengkap dan benar. Koordinator Divisi Teknis, Andi Dewantara menyampaikan bahwa pengajuan perbaikan dokumen bacaleg dari ke 7 Partai Tersebut lengkap dan benar.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 336 Kali.