Rapat Pleno Penetapan Perubahan Struktur PPID KPU Kepulauan Selayar

Benteng, kab-kepulauanselayar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan rapat pleno Penetapan Perubahan Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Jumat (8/4).

Pembentukan perubahan struktur PPID ini dilaksanakan bersama Ketua, Anggota, Sekretaris dan Para Kasubag di Rumah Pintar pemilu (RPP) Tanadoang. Setelah pembentukan struktur organisasi PPID, rapat ditutup dan diakhiri dengan Penandatangana Berita Acara.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi KPU Kabupaten Kepulauan Selayar yang telah ditetapkan hari ini berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 19/H.M.06-BA/7301/2022 tanggal 8 April 2022, bertujuan untuk untuk mengelola dan melayani informasi publik kepada masyarakat atau lembaga lain yang membutuhkan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 335 Kali.