
Sambut Agenda Pemilu Tahun 2024, KPU Kepulauan Selayar Silaturrahmi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pasca terbitnya Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Hari Dan Tanggal Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan mulai melakukan komunikasi kepada instansi pemerintah terkait dalam rangka menyongsong Tahapan Pemilu Tahun 2024.
Terkait hal ini, KPU Kabupaten Kepulauan Selayar sejak kemarin (7/3/2022) mulai melaksanakan kunjungan ke beberapa Instansi Pemerintah, salah satunya Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar. Dalam kunjungan ke Pemerintah Daerah, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin serta Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Sukardi bertemu dengan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Syaiful Arif, S.H di ruang kerjanya.
Salah satu hal yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut terkait rencana Tahapan Pemilu 2024 yang telah dimulai tahun ini serta penyampaian Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Februari 2022.
KPU Kab. Kepulauan Selayar juga mengunjungi DPRD Kab. Kepulauan Selayar yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kab. Kepulauan Selayar, Mappatunru, S.Pd yang juga dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar serta Sekretaris DPRD Kab. Kepulauan Selayar, Andi Aswar, S.H., M.H, Senin (7/3/2022). Turut hadir dalam silaturrahmi ini Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Andi Nastuti dan Sukardi.
Dalam Kunjungan tersebut, sejumlah hal terkait persiapan pra tahapan Pemilu 2024 juga disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin. Kegiatan diakhiri dengan penyampaian draf tahapan Pemilu 2024 kepada Ketua DPRD kabupaten Kepulauan Selayar.
®