Tembus Pelosok Bontomatene, KPU Selayar Tanamkan Nilai Demokrasi pada Siswa SMKN 7
Kepulauan Selayar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar kembali melaksanakan program "KPU Mengajar" sebagai upaya pendidikan pemilih berkelanjutan bagi generasi muda. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di SMKN 7 Kepulauan Selayar, Dusun Saluk, Desa Bontonasaluk, Kecamatan Bontomatene, Senin (26/1/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 37 siswa yang tampak antusias menyimak materi kepemiluan. Hadir sebagai narasumber utama adalah Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Mansur Sihadji.
Dalam kesempatan tersebut, Mansur Sihadji memaparkan materi komprehensif terkait kepemiluan. Pada sesi awal, ia mengupas tuntas tentang Demokrasi dan Pemilu di Indonesia, menjelaskan bahwa pemilu merupakan instrumen vital untuk mewujudkan kedaulatan rakyat.
Selain membahas teori demokrasi dan Asas Pemilu (Luber Jurdil), Mansur Sihadji juga memberikan penekanan khusus pada syarat menjadi pemilih. Hal ini dinilai sangat penting mengingat para siswa merupakan kategori pemilih pemula yang akan segera menggunakan hak pilihnya.
"Adik-adik harus tahu syarat dasar untuk bisa memilih. Yang paling utama adalah Warga Negara Indonesia (WNI), sudah genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, atau sudah/pernah kawin. Jika syarat ini terpenuhi, pastikan kalian terdaftar dalam DPT agar hak suaranya bisa digunakan," jelas Mansur memberikan edukasi teknis.
Ia berharap, dengan memahami syarat-syarat tersebut, para siswa dapat lebih proaktif mengecek status hak pilih mereka saat tahapan pemutakhiran data pemilih dimulai nanti.
Meski lokasi sekolah berada cukup jauh dari ibu kota kabupaten, semangat puluhan siswa SMKN 7 dalam berinteraksi menunjukkan tingginya kesadaran politik pelajar di Kepulauan Selayar. Program ini diharapkan dapat mencetak pemilih yang tidak hanya cerdas, tetapi juga sadar akan hak dan kewajibannya.