Berita Terkini

Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Kantor Bupati, Anggota KPU Ahmad S. Refleksikan Nilai Kepemimpinan Islami

Kepulauan Selayar – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Ahmad S., menghadiri undangan peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2026 M, yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (26/1/2026). Mewakili lembaga KPU, Ahmad S. tampak hadir berbaur bersama jajaran Forkopimda dan para pimpinan instansi daerah lainnya dalam kegiatan religius yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten tersebut. Peringatan Isra Mi'raj tahun ini mengangkat tema yang cukup mendalam, yakni "Menerapkan Konsepsi dan Filosofi Shalat Berjamaah dalam Kepemimpinan Yang Islami". Bagi Ahmad S., kehadirannya bukan sekadar memenuhi undangan seremonial semata. Menurutnya, tema yang diusung sangat relevan untuk diresapi oleh setiap pelayan publik, termasuk penyelenggara pemilu. Filosofi shalat berjamaah mengajarkan pentingnya ketaatan pada aturan (imam) dan kekompakan barisan (makmum), yang menjadi nilai dasar dalam menyukseskan setiap tahapan kepemiluan. Acara berlangsung khidmat dengan diisi tausiyah agama dan doa bersama untuk kebaikan serta kemajuan Kabupaten Kepulauan Selayar.

Pimpin Apel Pagi, Ahmad S. Minta Sekretariat Maksimalkan Waktu Non-Tahapan untuk Upgrade Kompetensi

Kepulauan Selayar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar kembali melaksanakan apel pagi rutin di halaman Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (26/1/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris, para Kepala Sub Bagian (Kasubag), serta seluruh staf sekretariat. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Ahmad S. Dalam amanatnya, Ahmad memberikan arahan strategis terkait pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Ia menekankan agar seluruh jajaran sekretariat dapat memanfaatkan masa non-tahapan (periode di luar tahapan pemilu) ini dengan sebaik-baiknya. Menurut Ahmad, waktu luang di masa non-tahapan adalah momen emas untuk belajar dan berbenah, bukan untuk terlena. "Saya minta rekan-rekan sekalian memanfaatkan waktu non-tahapan ini untuk meng-upgrade kompetensi dan keahlian. Jangan menunggu tahapan dimulai baru mau belajar. Justru di masa inilah kita harus menyiapkan diri, sehingga ketika masuk masa tahapan nanti, kita sudah siap bekerja dengan bekal ilmu yang matang," tegas Ahmad dalam arahannya. Ia menambahkan, persiapan yang dilakukan sejak dini di masa non-tahapan akan sangat membantu kelancaran tugas saat volume pekerjaan meningkat drastis di masa tahapan pemilu mendatang. Apel pagi berlangsung khidmat dan diakhiri dengan pembacaan doa bersama, memohon kelancaran dan kemudahan bagi seluruh jajaran KPU Kepulauan Selayar dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan.

KPU Kepulauan Selayar Gencarkan Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula melalui Program KPU Mengajar

KEPULAUAN SELAYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar terus menggencarkan pendidikan politik bagi generasi muda. Melalui program KPU Mengajar, KPU kembali menyasar segmen pemilih pemula dengan mengunjungi SMK Negeri 2 Kepulauan Selayar, Selasa (20/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah, Jalan Drs. Anas Ahmad No. 2, Polebunging, Kecamatan Bontomanai, ini diikuti oleh 57 siswa. Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, hadir langsung sebagai pemateri utama. Di hadapan para peserta, ia menekankan pentingnya peran pemilih pemula dalam menjaga keberlangsungan demokrasi Indonesia. Dalam paparannya, Andi Dewantara mengulas tiga materi pokok yang menjadi fondasi kepemiluan. Pertama, terkait demokrasi dan pemilu di Indonesia. Ia menjelaskan makna demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, sekaligus membedakan antara Pemilu nasional dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar siswa memahami konteks serta peran keduanya. Kedua, materi mengenai asas pemilu. Andi menegaskan bahwa setiap pemilih perlu memahami prinsip Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) sebagai jaminan terselenggaranya pemilu yang berintegritas. Ketiga, materi tentang prinsip penyelenggaraan pemilu. Ia menjelaskan bahwa penyelenggara pemilu bekerja berdasarkan kode etik yang ketat, seperti mandiri, tertib, terbuka, proporsional, dan profesional, sehingga hasil pemilu dapat dipercaya oleh publik. “Kami ingin adik-adik di SMKN 2 ini tidak hanya sekadar datang mencoblos, tetapi menjadi pemilih yang cerdas dan memahami nilai-nilai demokrasi.” ujar Andi Dewantara di sela-sela kegiatan. Antusiasme siswa terlihat sepanjang sesi berlangsung, ditandai dengan aktifnya peserta dalam mengajukan pertanyaan dan berdiskusi. Program KPU Mengajar ini merupakan bagian dari Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 yang bertujuan meningkatkan partisipasi serta kualitas pemilih di masa depan.

Awal Pekan, Jajaran Sekretariat KPU Selayar Diimbau Segera Rampungkan Laporan Kinerja Tahunan

KEPULAUAN SELAYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar kembali melaksanakan apel rutin senin pagi di halaman Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (19/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat yang terdiri dari para Kepala Sub Bagian (Kasubag), Pejabat Fungsional, serta seluruh staf pelaksana dan tenaga pendukung. Bertindak sebagai pembina apel pada kesempatan kali ini adalah Kasubag Partisipasi Hubungan Masyarakat (Parhubmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM), Andi Ruslam Idrus. Dalam amanatnya, Andi Ruslam menekankan kembali pentingnya menjaga kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan dan pelayanan publik. Selain disiplin kerja, ia juga mengingatkan seluruh jajaran sekretariat untuk senantiasa menjaga kesehatan fisik maupun mental agar produktivitas kerja tetap optimal dalam menghadapi agenda-agenda lembaga ke depan. "Disiplin adalah nafas organisasi, namun kesehatan adalah modal utamanya. Saya harap rekan-rekan semua dapat menyeimbangkan keduanya dengan baik," ujar Andi Ruslam di hadapan peserta apel. Secara khusus, Andi Ruslam memberikan atensi tegas terkait administrasi kepegawaian. Ia menginstruksikan kepada seluruh pegawai yang belum merampungkan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), baik untuk periode Triwulan 4 maupun SKP Tahunan, agar segera menyelesaikannya. "Bagi yang belum menyelesaikan SKP Triwulan 4 dan Tahunan, agar segera diselesaikan. Jangan ditunda-tunda, karena ini berkaitan langsung dengan akuntabilitas kinerja kita sebagai aparatur sipil negara," tegasnya. Kegiatan apel pagi berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh pembina apel, memohon kelancaran dan keberkahan dalam melaksanakan tugas selama sepekan ke depan.  

Roadshow Pendidikan Pemilih, KPU Kepulauan Selayar Sambangi SMKN 5

KEPULAUAN SELAYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar terus menggencarkan program pendidikan pemilih berkelanjutan melalui tajuk KPU Mengajar. Kali ini, kegiatan tersebut digelar di SMKN 5 Kepulauan Selayar, Selasa (13/1). Kegiatan yang menyasar segmen pemilih pemula ini menghadirkan Komisioner KPU Kepulauan Selayar, Ahmad S., sebagai pemateri. Dalam kegiatan tersebut, Ahmad S. menyampaikan bahan ajar utama KPU Mengajar yang difokuskan pada pemahaman akar demokrasi dan sejarah Pemilu, serta penekanan pada asas Pemilu dan 11 prinsip penyelenggara Pemilu. Materi diawali dengan pemahaman tentang akar demokrasi dan sejarah Pemilu di Indonesia. Ahmad S. menjelaskan bahwa Pemilu merupakan instrumen utama dalam sistem demokrasi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Mengutip Abraham Lincoln, ia menyampaikan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. “Sebagai pemilih pemula, adik-adik perlu memahami bahwa suara yang diberikan dalam Pemilu adalah wujud nyata kedaulatan rakyat dalam menentukan arah bangsa,” ujar Ahmad S. di hadapan para siswa. Selanjutnya, Ahmad S. memberikan penekanan pada asas Pemilu yang dikenal dengan LUBER JURDIL, yakni Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil. Ia menegaskan bahwa pemahaman terhadap asas-asas tersebut penting agar pemilih mampu menjaga kemurnian hak pilihnya dari segala bentuk tekanan dan praktik yang mencederai demokrasi. Selain asas Pemilu, Ahmad S. juga memaparkan 11 prinsip penyelenggara Pemilu yang menjadi pedoman kerja KPU dalam setiap tahapan Pemilu. Prinsip-prinsip tersebut meliputi kemandirian, kejujuran, keadilan, profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, keterbukaan, ketertiban, serta orientasi pada kepentingan publik. “Kepercayaan masyarakat terhadap Pemilu sangat ditentukan oleh konsistensi penyelenggara dalam menjalankan prinsip-prinsip tersebut,” tegasnya. Antusiasme siswa SMKN 5 Kepulauan Selayar terlihat tinggi sepanjang kegiatan, ditandai dengan keaktifan peserta dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Program KPU Mengajar diharapkan terus berlanjut ke sekolah-sekolah lain di Kepulauan Selayar sebagai upaya membangun generasi pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan berintegritas.

Gelar Apel Pagi Perdana 2026, Sekretaris KPU Selayar Tekankan Peningkatan Disiplin

KEPULAUAN SELAYAR - Mengawali aktivitas perkantoran di tahun yang baru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan apel pagi perdana di halaman Kantor KPU Kepulauan Selayar, Senin (5/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Kasubag dan staf sekretariat. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Sekretaris KPU Kepulauan Selayar, H. Ahmad Basri. Sementara itu, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), Andi Usman, bertindak sebagai Pemimpin Apel. Dalam amanatnya, H. Ahmad Basri menyampaikan pesan penting terkait resolusi kinerja di tahun yang baru. Ia menekankan agar seluruh jajaran sekretariat meningkatkan kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam bekerja. “Di awal tahun 2026 ini, mari kita jadikan momentum untuk memperbarui semangat kerja. Saya minta seluruh jajaran untuk lebih meningkatkan kedisiplinan, baik dari segi waktu maupun penyelesaian tugas-tugas administratif dan teknis,” tegas H. Ahmad Basri. Apel pagi ini menjadi langkah awal konsolidasi internal Sekretariat KPU Kepulauan Selayar untuk memastikan kesiapan seluruh pegawai dalam mendukung pelaksanaan tahapan pemilu dan tugas-tugas kelembagaan sepanjang tahun 2026.