Kepulauan Selayar, Benteng — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola demokrasi melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Kajian Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Rabu 12 November 2025.
Kegiatan yang digelar di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Kepulauan Selayar ini menghadirkan beragam pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan partai politik, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Polres Kepulauan Selayar, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Sulawesi Selatan, hingga Kesbangpol.
FGD ini mengupas dua tema strategis yang menjadi pondasi Pemilu Serentak 2029, yakni pencalonan anggota DPRD dan penataan daerah pemilihan (Dapil). Tujuannya menghimpun masukan, pengalaman, dan rekomendasi teknis dari para pelaksana di lapangan untuk disusun menjadi bahan kajian KPU Selayar bagi KPU RI.
Ruang Partisipatif, Bukan Sekadar Forum Diskusi
Kegiatan dibuka oleh Iskandar, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, yang hadir mewakili Ketua KPU. Dalam sambutannya, Iskandar menegaskan bahwa forum ini bukan hanya wadah formal, tetapi ruang kolaborasi terbuka bagi seluruh peserta.
“Semua yang hadir di forum ini adalah narasumber. Kami ingin mendengar pandangan dari berbagai perspektif agar kajian teknis yang dihasilkan benar-benar matang,” ujar Iskandar, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kepulauan Selayar.
Diskusi yang dimoderatori oleh Bustanuddin berlangsung dinamis dan reflektif. Setiap peserta menyumbangkan sudut pandang dari pengalaman institusinya, memperkaya wacana tentang bagaimana penyelenggaraan pemilu dapat lebih efisien dan transparan di masa mendatang.
Regulasi dan Aplikasi Silon: Antara Ketepatan Waktu dan Transparansi
Salah satu isu yang mengemuka dalam FGD adalah sinkronisasi antara jadwal tahapan pemilu dengan waktu terbitnya regulasi. Para peserta mengharapkan KPU RI dapat menyiapkan peraturan lebih awal agar pelaksanaan di lapangan berjalan tanpa tumpang tindih dan tanpa menimbulkan multitafsir di tingkat teknis.
Dari sisi teknologi, Muli, operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Selayar, mengusulkan agar fitur tanggapan masyarakat di Silon diperkuat.
“Publik perlu lebih banyak ruang untuk memberikan tanggapan. Dengan memperkuat fitur transparansi, kita menjaga akuntabilitas pencalonan sejak awal,” ungkap Muli.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Nurul Badriah menekankan pentingnya akses penuh (full access) terhadap sistem Silon guna memperkuat fungsi pengawasan. Kolaborasi antarinstansi dalam pemanfaatan teknologi dianggap kunci untuk mewujudkan proses pencalonan yang terbuka dan dapat dipercaya publik.
Pencalonan dan Pelayanan Teknis: Dari Kesehatan hingga Digitalisasi Layanan
Topik lain yang menjadi sorotan adalah pemeriksaan kesehatan calon legislatif, yang selama ini harus dilakukan di luar daerah akibat keterbatasan fasilitas dan tenaga medis di Selayar. Para peserta mendorong agar simulasi pemeriksaan dan koordinasi lintas sektor dilakukan lebih awal sebelum tahapan pencalonan dimulai.
Dari unsur partai politik, Sukardi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti kebutuhan peningkatan kapasitas helpdesk dan penambahan SDM pelayanan.
“Beban kerja meningkat ketika banyak partai harus dilayani dalam waktu bersamaan. SDM tambahan akan memperlancar proses administrasi dan mengurangi potensi kesalahan,” ujarnya.
Menariknya, Polres Kepulauan Selayar memperkenalkan inovasi SKCK Full Online, yang memungkinkan calon legislatif mengurus dokumen tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.
Sedangkan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI menegaskan pentingnya legalisasi ijazah SLTA dengan menunjukkan dokumen asli, sebagai langkah verifikasi keabsahan dokumen pencalonan.
Penataan Dapil: Menjaga Representasi dan Keadilan Pemilih
Dalam sesi berikutnya, KPU Kepulauan Selayar menjelaskan bahwa jumlah kursi DPRD tetap 25 kursi, namun pembagian daerah pemilihan harus berlandaskan tujuh prinsip penataan Dapil: kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu, kohesivitas wilayah, serta keadilan bagi pemilih.
Peserta FGD mendorong agar penataan Dapil dilakukan secara transparan dan partisipatif, dengan sosialisasi luas kepada masyarakat. Kolaborasi lintas lembaga juga dianggap penting, terutama dalam memastikan akurasinya data agregat kependudukan sebagai dasar penetapan wilayah representasi politik.
Isu Nasional: Antara Proporsional Terbuka dan Skema Serentak
Diskusi juga meluas ke isu nasional yang tengah menjadi perbincangan, seperti arah sistem proporsional terbuka atau tertutup, serta wacana pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.
Meski belum ada keputusan final, para peserta sepakat bahwa setiap perubahan sistem harus berlandaskan efisiensi, keadilan representasi, dan kemudahan bagi pemilih.
KPU Kepulauan Selayar mencatat seluruh masukan tersebut sebagai bahan refleksi dan rekomendasi yang akan diteruskan ke tingkat pusat, sebagai kontribusi daerah terhadap arah kebijakan Pemilu Serentak 2029.
Menatap 2029: Dari Diskusi Menuju Rekomendasi Kebijakan
Menutup kegiatan, Iskandar menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif peserta yang hadir dari berbagai unsur. Ia menegaskan bahwa seluruh hasil FGD akan dirumuskan dalam Kajian Teknis KPU Kabupaten Kepulauan Selayar yang disampaikan ke KPU RI.
“Semua masukan hari ini akan kami jadikan bahan penyusunan rekomendasi resmi kepada KPU RI, agar kebijakan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2029 semakin kuat dan adaptif,” tutup Iskandar.
Refleksi: Demokrasi yang Terpelihara dari Diskusi
Lebih dari sekadar forum teknis, FGD ini menjadi cermin dari semangat demokrasi yang hidup di Kepulauan Selayar. KPU tidak hanya mendengar, tetapi juga mengundang publik untuk ikut menata arah penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Dari dialog terbuka seperti inilah kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dibangun — bukan dari regulasi semata, tetapi dari komitmen kolektif untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi semua pemilih.
Dengan refleksi dan kajian yang matang, KPU Kepulauan Selayar menapaki jalan menuju Pemilu Serentak 2029 yang lebih inklusif, transparan, dan berkeadilan.