KEPULAUAN SELAYAR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, menginstruksikan seluruh jajaran kesekretariatan untuk mematuhi aturan penggunaan seragam dinas serta menjaga kesantunan dalam bermedia sosial. Penegasan ini disampaikan langsung saat ia bertindak sebagai Pembina Apel Pagi di halaman Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (6/4/2026). Dalam amanat utamanya, Andi Dewantara menekankan bahwa penampilan fisik dan jejak digital aparatur penyelenggara pemilu sangat berdampak pada citra lembaga di mata publik. Ia meminta agar kedisiplinan tidak hanya diterapkan pada jam kerja, tetapi juga tercermin dari atribut pakaian yang dikenakan. "Seragam yang kita kenakan harus senantiasa sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, sebagai wajah lembaga, kita dituntut untuk selalu ramah, termasuk dalam berinteraksi dan bermedia sosial. Jaga etika dan hindari unggahan yang berpotensi merugikan nama baik KPU," pesan Andi Dewantara di hadapan peserta apel. Lebih lanjut, ia berharap agar seluruh staf dapat menjadikan ruang digital sebagai sarana untuk menebarkan informasi yang positif dan edukatif terkait kepemiluan, alih-alih terlibat dalam polemik yang tidak produktif. Adapun Apel Senin pagi yang berlangsung tertib dan khidmat ini dikomandoi oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Usman, yang bertindak sebagai Pemimpin Apel. Kegiatan rutin sebagai bentuk kesiapan kerja di awal pekan ini turut dihadiri langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Selayar beserta seluruh jajaran staf kesekretariatan. Rangkaian apel ditutup dengan pembubaran barisan oleh pemimpin apel untuk selanjutnya jajaran kembali melaksanakan tugas di ruangan masing-masing.