Berita Terkini

Pimpin Apel Pagi, Sekretaris KPU Selayar Ingatkan Disiplin dan Larang Pegawai WFA di Warkop Kepulauan Selayar - Mengawali rutinitas kerja

Kepulauan Selayar - Mengawali rutinitas kerja pekan ini, jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar kembali melaksanakan apel pagi di halaman Kantor KPU Kepulauan Selayar, Senin (13/4/2026). Apel ini diikuti oleh para Kepala Sub Bagian (Kasubag) beserta seluruh jajaran staf sekretariat. Pada apel kali ini, Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Ahmad Basri, bertindak sebagai Pembina Apel. Sementara itu, staf KPU Selayar, Zukni Pahman, bertindak selaku Pemimpin Apel. Dalam amanatnya, Ahmad Basri memberikan penekanan kuat mengenai pentingnya menjaga kedisiplinan dan integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai lembaga penyelenggara pemilu. Secara khusus, Sekretaris KPU menyoroti pelaksanaan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diberlakukan setiap hari Jumat. Ia menegaskan agar fasilitas WFA tidak disalahgunakan. "Saya ingatkan kembali kepada seluruh jajaran sekretariat untuk tetap disiplin. Terkait pemberlakuan WFA di hari Jumat, saya tegaskan agar tidak ada pegawai yang melaksanakan WFA di warung kopi (warkop). Ini sangat penting untuk menjaga integritas dan citra baik KPU di mata publik," tegas Ahmad Basri. Apel pagi berjalan dengan khidmat dan tertib. Arahan ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas-tugas administratif dan fasilitasi kepemiluan ke depannya.

Ketua KPU Kepulauan Selayar Pimpin Apel Pagi, Instruksikan Kepatuhan Pakaian Dinas dan Bijak Bermedia Sosial

KEPULAUAN SELAYAR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, menginstruksikan seluruh jajaran kesekretariatan untuk mematuhi aturan penggunaan seragam dinas serta menjaga kesantunan dalam bermedia sosial. Penegasan ini disampaikan langsung saat ia bertindak sebagai Pembina Apel Pagi di halaman Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (6/4/2026). Dalam amanat utamanya, Andi Dewantara menekankan bahwa penampilan fisik dan jejak digital aparatur penyelenggara pemilu sangat berdampak pada citra lembaga di mata publik. Ia meminta agar kedisiplinan tidak hanya diterapkan pada jam kerja, tetapi juga tercermin dari atribut pakaian yang dikenakan. "Seragam yang kita kenakan harus senantiasa sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, sebagai wajah lembaga, kita dituntut untuk selalu ramah, termasuk dalam berinteraksi dan bermedia sosial. Jaga etika dan hindari unggahan yang berpotensi merugikan nama baik KPU," pesan Andi Dewantara di hadapan peserta apel. Lebih lanjut, ia berharap agar seluruh staf dapat menjadikan ruang digital sebagai sarana untuk menebarkan informasi yang positif dan edukatif terkait kepemiluan, alih-alih terlibat dalam polemik yang tidak produktif. Adapun Apel Senin pagi yang berlangsung tertib dan khidmat ini dikomandoi oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Usman, yang bertindak sebagai Pemimpin Apel. Kegiatan rutin sebagai bentuk kesiapan kerja di awal pekan ini turut dihadiri langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Selayar beserta seluruh jajaran staf kesekretariatan. Rangkaian apel ditutup dengan pembubaran barisan oleh pemimpin apel untuk selanjutnya jajaran kembali melaksanakan tugas di ruangan masing-masing.

KPU Selayar Tetapkan 105.649 Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Pleno Triwulan I Tahun 2026

Kepulauan Selayar, Benteng - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar resmi menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 dalam rapat pleno terbuka di Ruang RPP Tanadoang KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis (02/04/2026). Hingga periode Maret 2026, total daftar pemilih di Kabupaten Kepulauan Selayar tercatat mencapai 105.649 jiwa. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, didampingi jajaran komisioner, Ahmad S. (Kadiv Rendatin) dan Iskandar (Kadiv Teknis). Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, perwakilan Disdukcapil, Kodim 1415 Selayar, Pengadilan Agama, Badan Kesbangpol, serta pengurus partai politik. Dalam sambutan pembukaannya, Andi Dewantara menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih adalah jantung dari integritas pemilu yang harus dikawal secara kolektif.  “KPU tidak bisa dan tidak boleh bekerja sendiri dalam mengelola data pemilih. Tujuan rapat pleno triwulanan ini adalah untuk menjaga harmoni dan sinkronisasi data dari pemilu ke pemilu agar tetap akurat. Kami menargetkan validitas data mencapai 100 persen sehingga tidak ada lagi ruang bagi munculnya ‘data siluman’. Hal ini hanya bisa dicapai melalui umpan balik aktif dari partai politik untuk menjaga konstituennya serta koordinasi intensif dengan seluruh mitra strategis,” tegas Andi Dewantara. Melanjutkan agenda, Kadiv Rendatin KPU Selayar, Ahmad S., memaparkan rincian pergerakan data pemilih yang terjadi sepanjang Januari hingga Maret 2026. Berdasarkan formulir Model A-Rekap, terdapat dinamika yang cukup signifikan. “Tercatat sebanyak 2.921 pemilih baru masuk ke dalam daftar, sementara 1.893 pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Selain itu, kami juga melakukan perbaikan data pemilih sebanyak 4.294 orang.” jelas Ahmad S. Secara akumulasi, total 105.649 pemilih tersebut terdiri dari 50.828 pemilih laki-laki dan 54.821 pemilih perempuan. Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah, menyatakan dukungannya terhadap proses ini dengan memastikan jajaran Bawaslu terus melakukan uji petik dan membuka posko pengawasan. Masukan kritis juga datang dari partai politik. Akbar Putra (PSI) menyoroti sinkronisasi data ganda antarwilayah, sementara Supardi Idris (Partai Gelora) bersama perwakilan PKS menitikberatkan pada persoalan pelaporan kematian. Hal ini diperkuat oleh Perwakilan Disdukcapil, Yusran, memaparkan bahwa Disdukcapil telah menerbitkan 269 akta kematian sepanjang triwulan ini, namun tantangan utama tetap berada pada kesinambungan data pelaporan dari tingkat akar rumput. Sebagai tindak lanjut, KPU Selayar dalam minggu ini akan bersurat resmi kepada Bupati Kepulauan Selayar guna mendorong penguatan kerja sama pelaporan kematian dan kelahiran di tingkat desa sesuai amanat UU No. 24 Tahun 2013. Langkah ini diambil sebagai respons konkret atas masukan seluruh stakeholder dalam rapat pleno tersebut.    

KPU Kepulauan Selayar Gandeng Bawaslu Awali Coktas Terbatas PDPB 2026

KEPULAUAN SELAYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menunjukkan komitmen gerak cepat dalam menjaga kualitas data pemilih. Usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pencocokan Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, jajaran pimpinan dan tim pelaksana langsung meluncur ke lokasi lapangan, Senin (30/3/2026). Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) Tanadoang ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara. Pertemuan strategis ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, serta jajaran staf pelaksana dari kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Andi Dewantara menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah krusial untuk menyamakan persepsi demi menjaga validitas data pemilih di Kepulauan Selayar tetap terjaga melalui mekanisme Coktas. "Rapat ini bertujuan untuk mematangkan teknis pelaksanaan Coktas Terbatas PDPB Tahun 2026. Kami ingin memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi dan mendapatkan pengawasan maksimal dari rekan-rekan Bawaslu agar data pemilih kita benar-benar akurat serta akuntabel," tegas Andi Dewantara dalam arahannya. Pelaksanaan Coktas Terbatas ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 30 hingga 31 Maret 2026. Sasaran pelaksanaan difokuskan pada tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar. Setelah rapat dinyatakan ditutup, seluruh tim langsung bergerak menuju lokasi sasaran. Langkah "jemput bola" ini diambil untuk memastikan proses verifikasi data pemilih di lapangan dapat dimulai lebih awal dan berjalan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Keterlibatan aktif Bawaslu sejak tahap awal hingga turun ke lapangan membuktikan komitmen bersama penyelenggara untuk meminimalisir kendala dan mewujudkan data pemilih berkelanjutan yang berkualitas.

Krisis Energi Global, Ketua KPU Kepulauan Selayar Serukan Penghematan Energi di Apel Perdana Pasca Lebaran

KEPULAUAN SELAYAR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, secara tegas menyerukan kepada seluruh jajarannya untuk segera melakukan langkah hemat energi. Seruan ini disampaikannya saat bertindak sebagai pembina apel pagi rutin perdana pasca libur Idul Fitri dan masa Work From Anywhere (WFA) di halaman Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (30/3/2026). Langkah penghematan ini diserukan sebagai bentuk dukungan nyata lembaga terhadap pemerintah dalam menghadapi ancaman krisis gas dan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tengah melanda. Dalam amanatnya, Andi Dewantara menjelaskan bahwa krisis energi saat ini merupakan imbas langsung dari eskalasi perang di tingkat global. Konflik tersebut mengakibatkan tertutupnya Selat Hormuz, yang merupakan salah satu jalur laut paling krusial bagi pendistribusian BBM dunia. "Kondisi global saat ini berdampak langsung pada negara kita. Penutupan jalur distribusi di Selat Hormuz memicu krisis energi. Oleh karena itu, sebagai aparatur negara, saya menyerukan kepada seluruh jajaran KPU Kepulauan Selayar untuk mematuhi dan mengambil langkah nyata dalam menghemat energi. Bijaklah menggunakan listrik di lingkungan kantor dan hemat dalam penggunaan BBM," tegas Andi Dewantara di hadapan peserta apel. Menurutnya, efisiensi energi sekecil apa pun di lingkungan instansi pemerintah akan sangat berarti dalam menjaga ketahanan energi nasional di tengah situasi global yang tidak menentu. Apel pagi yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh para Kepala Sub Bagian (Kasubag) serta seluruh jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Selayar yang telah kembali beraktivitas normal di kantor. Usai pelaksanaan apel, momen ini dilanjutkan dengan tradisi saling bersalaman antar seluruh jajaran. Hal ini dilakukan untuk mempererat tali silaturahmi pasca libur Lebaran dan masa WFA, sebelum seluruh pegawai kembali fokus menjalankan tugas-tugas kesekretariatan.

KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Gelar Pleno Rutin Perdana Pasca-Idul Fitri 1447 H

KEPULAUAN SELAYAR– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat pleno rutin perdana pasca-libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah secara hibrid (luring dan daring), Kamis (26/03/2026). Rapat yang dipusatkan di Ruang RPP Tanadoang ini menjadi momentum penguatan kedisiplinan Komisioner dan jajaran sekretariat dalam menjalankan tugas. Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, memberikan catatan tegas mengenai sistem kerja Work From Anywhere (WFA). Ia mengingatkan bahwa ketersediaan fasilitas rapat secara daring menutup alasan bagi personel untuk tidak hadir dalam agenda pleno resmi. "Saya ingatkan kepada seluruh rekan-rekan, WFA itu bukan berarti libur, melainkan bekerja dari mana saja. Dengan adanya akses daring, tidak ada alasan lagi untuk tidak menghadiri rapat pleno. Kehadiran dan kontribusi pikiran tetap wajib diberikan meskipun sedang bertugas di luar kantor," tegas Andi Dewantara. Sebelum memasuki inti pembahasan, Andi Dewantara juga menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri kepada seluruh peserta rapat. "Karena ini adalah pertemuan resmi pertama kita setelah cuti bersama, saya mengucapkan Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin bagi kita semua," tuturnya. Fokus utama pleno kali ini adalah persiapan teknis pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas). Berdasarkan hasil kesepakatan, tim akan dibagi menjadi tiga kelompok yang masing-masing bertugas di sejumlah wilayah Kecamatan di Kepulauan Selayar. Terkait legalitas operasional di lapangan, Ketua KPU Kepulauan Selayar menginstruksikan jajaran sekretariat untuk segera memproses penyusunan Surat Keputusan (SK) serta surat tugas bagi tim yang telah ditunjuk. Sebagai langkah koordinasi antarlembaga, KPU Kepulauan Selayar juga akan bersurat secara resmi kepada Bawaslu Kepulauan Selayar guna memastikan aspek pengawasan berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Seluruh poin keputusan dalam rapat pleno ini selanjutnya dituangkan ke dalam Berita Acara (BA) resmi untuk memastikan tahapan kerja dapat segera dilaksanakan secara profesional dan akuntabel.