Berita Terkini

Peduli Bencana Sumatera, KPU Selayar Serahkan Donasi Kemanusiaan di Kantor Baznas

Kepulauan Selayar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar kembali menunjukkan aksi nyata dalam misi kemanusiaan. Pada Rabu (10/12/2025), KPU Kepulauan Selayar secara resmi menyerahkan bantuan untuk korban bencana alam yang melanda wilayah Sumatera (Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kepulauan Selayar. Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Baznas Kepulauan Selayar. Bantuan tersebut diserahkan oleh Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Ruslam Idrus mewakili KPU Kab. Kepulauan Selayar, dan diterima oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kabupaten Kepulauan Selayar, Leonardo M. Siregar, S.Pi., M.Si. Adapun bantuan yang disalurkan berupa uang tunai serta paket logistik pakaian layak pakai, yang dikhususkan untuk kebutuhan mendesak seperti pakaian wanita dan anak usia balita (1-2 tahun). Andi Ruslam Idrus menyebutkan bahwa bantuan ini adalah wujud solidaritas keluarga besar KPU Kepulauan Selayar terhadap duka saudara sebangsa yang sedang tertimpa musibah, kehilangan rumah, dan keluarga tercinta. "Kami berharap bantuan ini yang mungkin tidak banyak, dapat meringankan beban para korban di lokasi bencana. Kami percayakan penyalurannya lewat Baznas agar lebih terarah dan tepat sasaran," ujarnya usai penyerahan. Selain menyalurkan bantuan instansi, Baznas Kepulauan Selayar juga membuka kesempatan bagi masyarakat umum yang ingin berdonasi. Bantuan dapat disalurkan melalui scan QRIS atau transfer ke rekening Baznas (Bank Sulselbar: 042003000000596, BRI: 025701000138303, Mandiri: 1740092003300). Untuk konfirmasi donasi, masyarakat dapat menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0813-4131-7833 atau 0852-5509-7600. Sinergi antara instansi pemerintah dan masyarakat ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan kondisi saudara-saudara kita yang terdampak bencana di pulau Sumatera.

Matangkan Persiapan Rakor Kearsipan, KPU Selayar Gelar Pleno Rutin Evaluasi Kinerja dan Aset

Kepulauan Selayar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Pleno Rutin di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kantor KPU Kepulauan Selayar, Rabu (10/12/2025). Rapat yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, serta dihadiri oleh jajaran Anggota KPU, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian (Kasubag), Pejabat Fungsional, dan staf pelaksana. Agenda pleno kali ini membahas tiga isu strategis, yakni evaluasi progres kegiatan mingguan, laporan pencermatan inventarisasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), serta persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi Kearsipan. Dalam arahannya, Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara menekankan pentingnya pleno ini untuk memastikan seluruh agenda lembaga berjalan sesuai rencana tanpa kendala teknis. "Selain menindaklanjuti evaluasi kegiatan sebelumnya dan pencermatan aset BMN, hari ini kita fokus mematangkan persiapan Rapat Koordinasi Kearsipan yang akan kita laksanakan besok," ujar Andi Dewantara. Pembahasan persiapan Rakor Kearsipan menjadi atensi khusus mengingat kegiatan tersebut akan melibatkan pihak eksternal. Sesuai jadwal, Rakor yang akan digelar pada Kamis (11/12/2025) tersebut akan menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Selayar serta tim dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan. "Kita harus memastikan kesiapan teknis untuk acara besok, mulai dari materi tata kelola kearsipan pasca pemilu hingga pendampingan aplikasi SRIKANDI. Pengelolaan arsip yang baik adalah bagian vital dari akuntabilitas lembaga kita," tambahnya. Sementara itu, terkait inventarisasi SIMAK BMN, forum menyepakati perlunya ketelitian dalam pencatatan aset demi terwujudnya tertib administrasi yang transparan dan akuntabel. Melalui konsolidasi rutin ini, KPU Kepulauan Selayar berkomitmen untuk terus menjaga soliditas internal dan profesionalisme dalam menjalankan setiap tahapan kegiatan maupun pelayanan perkantoran.

Hadapi Tantangan Verifikasi Mendatang, KPU Kepulauan Selayar Dorong Parpol Lakukan Pemutakhiran Data Berkelanjutan

Kepulauan Selayar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan bersama perwakilan Partai Politik (Parpol) se-Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Rumah Pintar Pemilu KPU  Kepulauan Selayar. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Keputusan KPU RI Nomor 1365 Tahun 2023 yang telah diubah dengan Keputusan KPU KPU RI Nomor 658 Tahun 2024. Agenda utama pertemuan ini membahas mekanisme pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang kini dilakukan secara berkala setiap semester (6 bulan sekali). Pimpinan rapat dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara dalam arahannya menegaskan pentingnya pemutakhiran data berkelanjutan ini. Hal ini bertujuan untuk mempermudah Partai Politik menghadapi tahapan verifikasi pada Pemilu mendatang, yang diprediksi tahapannya akan dimulai pada tahun 2027. “Kami berharap sistem informasi ini menjadi penyambung antara partai politik dengan KPU Kabupaten. Jadi kita tidak perlu lagi membawa berkas berkotak-kotak hanya untuk verifikasi. Jika data dimutakhirkan sejak sekarang, kami yakin di awal tahapan verifikasi mendatang, Parpol tidak akan kesulitan lagi dalam penginputan data,” ujarnya. KPU Kepulauan Selayar menyoroti kendala teknis yang kerap terjadi pada pemilu sebelumnya, seperti kegandaan keanggotaan hingga masalah akses akun SIPOL yang terpusat di kepengurusan wilayah atau pusat. Untuk itu, KPU mendorong kemandirian Admin SIPOL di tingkat Kabupaten. “Kami berharap ada kemandirian teman-teman di tingkat Kabupaten untuk mengatur akun SIPOL-nya. Sebaiknya menggunakan email resmi partai, bukan email pribadi operator, agar jika terjadi pergantian personel, akses data partai tetap aman,” tambah Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar. Dalam forum tersebut, KPU Kepulauan Selayar juga meminta Partai Politik untuk segera menyetorkan nama Petugas Penghubung (Liaison Officer/LO) dan Admin/Operator SIPOL yang ditunjuk melalui surat resmi. Hal ini penting agar koordinasi teknis dapat berjalan lancar. Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Partai Golkar, Rauf, menyambut baik fleksibilitas yang diberikan KPU Kepulauan Selayar, terutama terkait opsi mengabaikan pemutakhiran semester ini jika memang tidak ada perubahan kepengurusan yang signifikan. Senada dengan hal itu, perwakilan dari PKS, Alim, meminta KPU Kepulauan Selayar segera menerbitkan surat pemberitahuan resmi sebagai dasar bagi Parpol untuk menunjuk LO dan Admin yang baru guna persiapan verifikasi ke depan. “Intinya, jangan melakukan penginputan di jangka waktu yang mepet. Mari kita cicil perbaikan data ini sedikit demi sedikit setiap semester, sehingga saat tahapan dimulai, data Parpol di Selayar sudah siap dan aman,” tutup Ketua KPU Kepulauan Selayar.

KPU Kepulauan Selayar Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 Sebesar 104.621 Jiwa

KEPULAUAN SELAYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Selayar, Senin (8/12/2025), ditetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Kepulauan Selayar sebanyak 104.621 pemilih. Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara dan dihadiri oleh Anggota KPU, Bawaslu Kepulauan Selayar, Dandim 1415, Perwakilan Polres, Rutan, Kementerian Agama, Disdukcapil, perwakilan partai politik peserta pemilu serta jajaran sekretariat KPU Kab. Kepulauan Selayar Berdasarkan Berita Acara Nomor 121/PP.07-BA/7301/2025, total 104.621 pemilih dengan rincian 50.377 pemilih laki-laki dan 54.244 pemilih perempuan. Data ini tersebar di 11 kecamatan, 88 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar. Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data ini merupakan kegiatan prioritas nasional untuk menjamin akurasi dan validasi data pemilih secara berkala. "Tujuan akhirnya adalah memberikan jaminan hak pilih kepada masyarakat saat pelaksanaan Pemilu nanti. Kami harus memastikan arus keluar masuk penduduk, mutasi, pemilih pemula, hingga status TNI/Polri yang pensiun atau warga sipil yang baru masuk menjadi anggota TNI/Polri," ungkap Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar. Dinamika Data: Pemilih Baru dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dalam proses rekapitulasi, terungkap adanya pergerakan data yang dinamis dibandingkan triwulan sebelumnya. Tercatat adanya penambahan pemilih baru yang signifikan, baik dari pemilih pemula (baru berusia 17 tahun) maupun penduduk yang pindah masuk (pindah domisili) ke wilayah Administrasi Kabupaten Kepulauan Selayar. Sementara itu, untuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), KPU Kab. Kepulauan Selayar mencatat sebanyak 667 pemilih dikeluarkan dari daftar pemilih pada triwulan ini. "Angka TMS 667 pemilih ini terdiri dari pemilih yang meninggal dunia, data ganda, pindah domisili keluar, serta alih status menjadi anggota TNI/Polri," jelas Akbar, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab. Kepulauan Selayar saat memaparkan rincian teknis PDPB Triwulan 4 tahun 2025 ini. Terkait data ganda, pihak KPU bersama Bawaslu dan Disdukcapil telah melakukan pembersihan. Perwakilan Disdukcapil Selayar menjelaskan bahwa sistem SIAK Terpusat saat ini memungkinkan penunggalan data secara otomatis untuk mencegah NIK ganda. Analogi "Logika Perang" dalam Validasi Data Rapat pleno berjalan dinamis dengan masukan dari berbagai pihak. Perwakilan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukardi, memberikan masukan kritis agar KPU Kab. Kepulauan Selayarbdapat memisahkan rincian antara 'pemilih baru murni' (pemula/pensiunan) dengan 'pemilih pindah masuk' dalam penyajian data, guna memudahkan analisis trend data kependudukan. Sementara itu, Komandan Kodim 1415 Kepulauan Selayar, Letkol Czi Yudo Harianto, S.T., menekankan pentingnya validasi data dengan analogi militer yang menarik perhatian forum.   "Data ini ibarat logistik peluru atau makanan. Kalau datanya salah, pasukan bisa mati kelaparan atau kalah perang karena kurang peluru. Begitu juga denganbpemilu, validasi data sangat vital untuk mencegah pemborosan anggaran dan masalah di kemudian hari," tegas Dandim 1415. Menutup rapat, Ketua KPU Kepulauan Selayar mengapresiasi kehadiran dan masukan konstruktif dari seluruh stakeholder. Ia menegaskan bahwa KPU berkomitmen menjaga transparansi data dan terus berkoordinasi secara intens dengan Disdukcapil serta Bawaslu untuk menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berkualitas di masa depan.  

KPU Selayar Gelar Rapat Pleno Evaluasi dan Pembahasan Agenda Akhir Tahun

Kepulauan Selayar, 1 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Pleno Rutin di Ruang RPP Kantor KPU. Rapat dipimpin Ketua KPU Andi Dewantara bersama Sekretaris Ahmad Basri dan diikuti komisioner, kasubag, serta staf. Pleno ini membahas tindak lanjut hasil rapat sebelumnya serta sejumlah agenda menjelang akhir tahun, termasuk penegasan tentang penggunaan anggaran program nasional dan hibah daerah. Selain itu, beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan pada Desember ikut dikonfirmasi, seperti PDPB, Rapat Koordinasi Kearsipan Pasca Pemilu 2024, serta persiapan pelaksanaan kegiatan teknis lainnya. Rapat juga meninjau kebutuhan administrasi dan logistik kantor, termasuk penugasan internal untuk mendukung kelancaran layanan dan penyelesaian pekerjaan akhir tahun. Pleno ditutup pada pukul 16.15 WITA dan menjadi bagian dari upaya KPU Selayar memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana.

KPU Selayar dan Bawaslu Sinergi Bahas Akses Data SIPOL

Kepulauan Selayar, 1 Desember 2025 – KPU Kabupaten Kepulauan Selayar menerima kunjungan kerja dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar di kantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Jl. Jend Ahmad Yani No. 12 Benteng-Kepulauan Selayar. Kunjungan ini berlangsung di luar tahapan pasca Pemilu dan Pilkada, sebagai bentuk koordinasi awal kedua lembaga dalam mempersiapkan proses verifikasi partai politik yang akan datang. Fokus utama pertemuan mengarah pada pembahasan akses dan pemutakhiran data dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Ketua, Andi Dewantara, bersama Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar yang juga Koordinator Divisi Teknis, Iskandar, menerima langsung rombongan Bawaslu yang dipimpin Ketua, Nurul Badriyah, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Herawati. Diskusi berjalan terbuka, mengulas berbagai kendala teknis yang selama ini muncul dalam pengelolaan SIPOL. Beberapa isu yang menjadi perhatian bersama di antaranya keterbatasan viewer Bawaslu yang hanya menampilkan hasil verifikasi tanpa memberi akses pada dokumen yang diunggah Parpol. Selain itu, dokumen yang diunggah Parpol akan tertimpa saat perbaikan, sehingga data lama tidak dapat dilihat kembali untuk perbandingan di aplikasi sipol. KPU Kepulauan Selayar menilai pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menghadapi persoalan teknis SIPOL. Andi Dewantara menyampaikan bahwa komunikasi yang jelas antara KPU dan Bawaslu akan membantu memperkuat proses pengawasan dan verifikasi pada tahapan berikutnya. Sebagai tindak lanjut, KPU Kepulauan Selayar telah menyiapkan beberapa langkah. Pertama, KPU berencana mengadakan pertemuan dengan seluruh partai politik di daerah ini untuk membahas persoalan teknis SIPOL dan memberikan evaluasi terkait pengelolaan akun masing-masing Parpol. Kedua, KPU akan melakukan pendataan ulang narahubung dan admin SIPOL, mengingat banyak operator lama yang tidak lagi aktif. Langkah ini akan diperkuat dengan pengiriman surat resmi kepada Parpol untuk memperbarui data narahubung dan user SIPOL. KPU dan Bawaslu Kepulauan Selayar berharap koordinasi ini dapat memperkuat persiapan menuju tahapan verifikasi partai politik, sekaligus memastikan proses yang lebih akurat, transparan, dan mudah diawasi.