Berita Terkini

PENGUMUMAN LOMBA MASKOT PILKADA 2024

Ketentuan Umum Lomba Maskot Pilkada 2024 Peserta yang berhak mengikuti lomba adalah masyarakat umum (WNI) yang dibuktikan dengan identitas diri KTP/SIM/Kartu Mahasiswa/Pelajar atau identitas diri lainnya yang sah; Seluruh pejabat dan pegawai KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, panitia penyelenggara ad hoc, dan tim juri lomba dilarang mengikuti lomba; Peserta tidak dipungut biaya pendaftaran (gratis) dan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar dengan mengisi formulir pendaftaran dan mengupload karya besert scan pernyataan karya asli diwebsite www.kab-kepulauanselayar.kpu.go.id; Karya bersifat nasional dan tidak mengandung unsur SARA serta pornografi; Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal 2 (dua) karya terbaiknya yang merupakan hasil karya asli yang dapat dipertanggungjawabkan; Karya yang di Perlombakan tidak pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam lomba apapun, dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,-; Download surat pernyataan.  Peserta dapat mengirimkan karyanya mulai tanggal 16 April batas akhir pengiriman tanggal 28 April 2024; Kriteria penilaian meliputi: Keaslian, kreatifitas, komunikatif, inspiratif, estetika, totalitas (keutuhan), dan mencerminkan Pemilihan sebagai sarana integrasi bangsa; Pemenang lomba akan dihubungi oleh KPU kabupaten kepulauan selayar; Apabila di kemudian hari diketahui dan terbukti bahwa hasil karya yang ditetapkan sebagai pemenang ternyata bukan hasil karya asli peserta, maka pemenang lomba dibatalkan dan  pemenang harus mengembalikan hadiah yang telah diterima dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan; Karya terpilih pemenang terbaik menjadi hak milik KPU dan akan dipergunakan untuk kebutuhan sosialisasi. KPU tidak mengembalikan hasil karya yang dikirimkan peserta; KPU memiliki hak ekslusif terhadap karya pemenang untuk mengubah atau menyempurnakan karya yang terpilih sebagai pemenang sesuai dengan kebutuhan; Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat; Materi peserta yang tidak terpilih tidak dikembalikan dan tidak akan dipergunakan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Selayar. Ketentuan Khusus Lomba Maskot Pilkada 2024 Desain maskot mewakili filosofi, budaya, benda bersejarah, flora dan fauna yang menjadi ciri khas Kabupaten Kepulauan Selayar. Desain maskot harus mencerminkan nilai demokrasi, nonpartisan, dinamis, menarik, memotivasi untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilih pada Pemilihan Serentak 27 November 2024; Desain dibuat dalam bentuk 2D atau 3D yang menampilkan bagian depan, belakang, dan samping utuh pose aksi tampak ¾ dan siluet; Maskot dapat diaplikasikan di berbagai media sosialisasi KPU Kabupaten Kepulauan Selayar; Desain maskot dikirimkan dalam bentuk soft file & hard copy: Berkas Hard copy rangkap 5 meliputi: Fotocopy Indentitas masing-masing perserorangan, Surat Pernyataan Orisinalitas, Desain, Narasi yang menjelaskan mengenai konsep dan filosofi karya, Berkas dimasukkan dalam amplop dan dikirim ke KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Jln. Jend  Ahmad Yani  12 Benteng Kepulauan Selayar; Desain Maskot dikirimkan dalam bentuk softfile format JPEG resolusi 300 dpi maksimal 4 MB, melalui email parmaskpuselayar@gmail.com dan dikirim menggunakan Flash Disk/CD/DVD dengan Penamaan File peserta; Desain yang dikirimkan harus disertai penjelasan singkat (max 100-150 kata) tentang konsep/ide dari desain maskot dan nama karakter maskot; Jika peserta masuk menjadi finalis, wajib mengirimkan file asli dalam format vector base; Batas Akhir penerimaan hasil karya tanggal 28 April 2024, Pukul 23.59 Wita. Silahkan Mengisi Form Pendaftaran pada Link dibawah ini https://bit.ly/LOMBAMASKOTPILKADA2024  

Sebanyak 2272 buah Kotak Suara Pemilu Serentak 2024,Tiba di KPU KAbupaten Kepulauan Selayar

Sebanyak 2272 buah Kotak Suara Pemilu Serentak 2024, Kamis (2/11/23) diterima oleh KPU Kabupaten Kepulauan Selayar dan langsung disimpan di gudang Logistik KPU Kepulauan Selayar (Gudang Induk). Penerimaan Kotak Suara tersebut dipantau Langsung oleh Sekretaris KPU Kepulauan Selayar, Ahmad Basri, Bawaslu kepulauan Selayar dan dari pihak keamanan TNI-POLRI. Selain Kotak Suara, sebelumnya KPU Kepulauan Selayar juga telah menerima 1800 Bilik Suara dan tinta sebanyak 900 botol dan telah tersimpan di gudang induk KPU Kepulauan Selayar.

KPU Kepulauan Selayar Laksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan DCT Anggota DPRD Kabupaten Pemilu Serentak 2024

KPU Kepulauan Selayar melaksanakan giat Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Pemilu Serentak 2024. Kamis (2/11/23). Kegiatan yang berlagsung di Rayhan Square, Jln Jend Ahmad Yani Benteng siang tadi dibuka oleh Ketua KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara dan dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Para Komisioner KPU dan Staf Sekretariat, Ketua dan Anggota Bawaslu bersama staf, serta Para Pimpinan / LO Peserta Pemilu Serentak 2024 yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar. Ketua KPU Andi Dewantara, saat membuka rapat kordinasi tersebut menyampaikan, tujuan dilaksanakannya Rakor tersebut adalah untuk finalisasi koreksi akhir Daftar Caleg sebelum ditetapkan dalam DCT.

KPU Kepulauan Selayar Gelar Rakor Kesiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemantapan Kelembangaan Penyelenggara badan Adhoc pada Pemilu Serentak 2024

KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Rabu, 25 Oktober 2023 menggelar rapat koordinasi Kesiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemantapan Kelembangaan Penyelenggara badan Adhoc pada Pemilu Serentak 2024. Bertempat di Gedung Sanggar PKK jalan Muh. Karaeng Bonto Kecamatan Benteng, rakor tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara didampingi anggota KPU Kepulauan Selayar, Mansur Sihadji, Ahmas S. dan Muhamad Arsat serta Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Ahmad Basri. Peserta rakor terdiri dari Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretaris PPK SeKabupaten Kepulauan Selayar. Tujuan Rakor tersebut dilaksanakan untuk menguatkan kelembagaan badan adhoc dan meningkatkan kapasitas penyelengara pemilu sekaligus sebagai evaluasi bagi badan adhoc di Kabupaten Kepulauan Selayar. hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut Ketua dan Aaggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar serta Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar. Nurul Badriyah.

KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Gelar Senam Pagi Setiap Jumat

Demi menajaga kebugaran jasmani disela tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 yang semakin padat. KPU kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan senam pagi di Halaman Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Jumat (25/8/23). Kegiatan senam jumat dimaksudkan untuk menjaga kesehatan fisik dan menjaga kebugaran seluruh jajaran KPU Kabupaten kepulauan Selayar ditengah kesibukan tahapan pemilu.

Sebarluaskan Informasi Pemilu, KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Ngipi Bareng Kawan Media

Menjaga hubungan baik dengan semua stakeholder merupakan hal yang penting bagi sebuah lembaga, termasuk dengan media yang memiliki kontribusi besar bagi KPU Kabupaten Kepulauan Selayar dalam menyukseskan setiap tahapan pemilu. Terkait hal tersebut demi menjaga hubungan harmonis KPU Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar kegiatan Coffe Night di Halaman Kantor KPU kabupaten Kepulauan Selayar, Sabtu (19/8/23). Sejumlah kawan media dan PPK hadir dalam kegiatan tersebut untuk berbincang santai dengan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar serta Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Selayar bersama para kasubag. Disela-sela mencicipi hidangan, obrolan pun tetap berlanjut, dengan sejumlah pertanyaan kawan media diantaranya terkait pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten kepulauan Selayar pada Pemilu Serentak Tahun 2024 yang telah telah ditetapkan kemarin (18/8/23), dan diumumkan mulai hari ini tanggal 19 s,d 23 agustus 2023.