Berita Terkini

KPU KEPULAUAN SELAYAR GELAR BIMTEK VERIFIKASI FAKTUAL DUKUNGAN CALON PERSEORANGAN

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Kepulauan Selayar menyelenggarakan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual dukungan calon perseorangan di Royal Room Hotel Reyhan Square selama dua hari, pada tanggal 29 hingga 30 Mei 2024. Acara ini diawali dengan pembukaan oleh anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Iskandar, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Teknis. Mansur Sihadiji, anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, memandu materi terkait regulasi dan ketentuan hukum dalam pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan. Sementara itu, Mulyati, admin dari Sistem Informasi Calon (SILON), memberikan materi tentang pengenalan aplikasi SILON. Proses bimbingan teknis dilanjutkan dengan pemaparan prosedur, metodologi verifikasi, pelaporan, serta dilakukan simulasi dan studi kasus verifikasi faktual. Pada hari kedua, tim keuangan KPU Kabupaten Kepulauan Selayar memberikan materi tentang laporan pertanggungjawaban keuangan dalam pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, serta melakukan evaluasi, pendalaman, dan pembuatan Dim (Daftar Isian Masalah). Peserta bimbingan teknis ini terdiri dari ketua dan divisi teknis PPK, ketua dan divisi teknis PPS se-Kabupaten Kepulauan Selayar, serta tim verifikator dari Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Selayar. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para peserta dalam melakukan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan melalui kegiatan ini, kualitas pelaksanaan verifikasi faktual dapat ditingkatkan untuk memastikan validitas dukungan calon perseorangan dalam konteks proses demokrasi yang transparan dan akuntabel. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024

BIMBINGAN TEKNIS BADAN ADHOC PENYELENGGARA PILKADA SERENTAK 2024

#TemanPemilih, Hari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Badan Adhoc Pilkada Serentak di Kabupaten Kepulauan Selayar berlangsung dengan sukses di Reyhan Square Hotel, Senin (27/5). Sesi ini dihadiri oleh sejumlah pemateri dan diikuti dengan antusias oleh peserta. Agenda pertama diawali oleh pemateri dari Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Usman, yang saat ini menjabat sebagai Kasubag Keuangan Umum dan Logistik (KUL). Materi yang dibawakan berfokus pada "Manajemen Sekretariat dan Pengelolaan Keuangan Badan Adhoc Pilkada", dengan Nur Putriyana Alang bertugas sebagai moderator. Selanjutnya, anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Iskandar, menyuguhkan materi mengenai "Hubungan Kerja dan Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemilu dalam Pilkada Tahun 2024". Di waktu yang berbeda, Ahmad S., juga Anggota KPU Kepulauan Selayar, berbagi wawasan tentang "Pengelolaan Data Pemilih Pilkada Tahun 2024". Materi ketiga dibawakan oleh Ketua Bawaslu, Nurul Badriah, mengulas "Pola Pencegahan dan Pengawasan Menyongsong Pilkada yang Aman dan Damai". Beliau menekankan pentingnya pencegahan dini dan pengawasan ketat untuk memastikan Pilkada berjalan tanpa hambatan berarti. Dari pihak Kejaksaan, Laode Fariadin, S.H. memberikan analisa mendalam tentang "Potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan Tantangan Pilkada Selayar Tahun 2024". Dalam sesinya, Laode menekankan pentingnya identifikasi dan mitigasi dini terhadap berbagai potensi masalah yang dapat mengganggu jalannya pilkada. Sesi berikutnya diisi oleh Kepala Badan Kesbangpol, Andi Daeng,S.Sos.,M.H. dengan tema "Sinergitas Lembaga dalam Melakukan Pembinaan untuk Mewujudkan Masyarakat Demokratis". Andi Daeng menggarisbawahi kebutuhan untuk bekerja sama antar lembaga dalam rangka memupuk nilai-nilai demokrasi di masyarakat. Sebagai penutup, akademisi ITSBM, Yanuar Taufik, memberikan pencerahan tentang "Pilkada Tahun 2024: Problematika dan Solusi". Dengan moderator Saenal Abidin, sesi ini menggugah diskusi produktif di antara para peserta tentang berbagai permasalahan dan solusi nyata yang dihadapi dalam penyelenggaraan Pilkada. Hari kedua Bimtek ini tidak hanya memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta, tapi juga mempersiapkan mereka untuk melaksanakan tugas dengan lebih baik dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. #KPUMelayani #PilkadaUntukKita

KETUA KPU KABUPATEN KEPULAUA N SELAYAR MELANTIK 263 PPS PILKADA SERENTAK 2024

#TemanPemilih, Sebanyak 263 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara. Acara yang berlangsung di Reyhan Square Hotel ini merupakan bagian dari persiapan Pilkada serentak tahun 2024 yang diadakan di seluruh Indonesia. Minggu (26/5/24). Acara pelantikan dimulai dengan pembacaan sumpah/janji oleh Andi Dewantara yang diikuti oleh seluruh anggota PPS yang hadir. Dalam acara tersebut juga dilaksanakan bimbingan teknis (bimtek) bagi badan adhoc (PPK & PPS) untuk memastikan mereka siap melaksanakan tugasnya dengan baik dalam penyelenggaraan Pilkada mendatang. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai anggota PPS. Beliau meminta seluruh anggota untuk menjaga perilaku dan sikap selama menjalankan tugas, serta membatasi pergaulan dengan kontestan Pilkada maupun tim sukses peserta. "Sebagai penyelenggara Pemilu, Anda semua memegang tanggung jawab besar dalam memastikan agar proses demokrasi ini berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Saya mohon kepada Anda semua untuk senantiasa menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme dalam tugas,” ujar Andi Dewantara. Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa kedekatan yang tidak wajar dengan salah satu kontestan atau tim sukses dapat menimbulkan kecurigaan dan merusak kepercayaan publik terhadap proses Pemilu. “Kita semua harus memegang teguh prinsip netralitas. Hindari segala bentuk interaksi yang dapat menimbulkan kecurigaan atau konflik kepentingan,” tambahnya. Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari berbagai instansi terkait yang memberikan dukungan dan dorongan moral kepada para anggota PPS yang baru dilantik. Diharapkan dengan dilantiknya 263 anggota PPS ini, persiapan untuk Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kepulauan Selayar dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Dengan adanya bimtek yang diadakan, diharapkan anggota PPS dan seluruh badan adhoc dapat memperoleh pengetahuan yang diperlukan dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan benar, sehingga dapat mendukung terciptanya Pemilu yang bersih, jujur, dan adil. #KPUMelanyani #PilkadaUntukKita

RAKOR PERSIAPAN PENERIMAAN DAN PEMETAAN DAFTAR PENDUDUK POTENSIAL PEMILIH PEMILHAN (DP4)

#TemanPemilih, Sabtu, 25 Mei 2024 - KPU Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan Penerimaan dan Pemetaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Kegiatan ini berlangsung di MR.Q Cafe dan dihadiri oleh 22 PPK Se-Kabupaten Kepulauan Selayar yang terdiri dari Ketua dan anggota PPK Divisi Data. Acara dimulai dengan kata sambutan dan pembukaan dari Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara. Beliau didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Ahmad S., serta Kasubag KUL Andi Usman dan Kasubag Rendatin Akbar. Rakor ini bertujuan untuk memaksimalkan data pemetaan sesuai ketentuan yang ditetapkan, yaitu maksimal 600 pemilih per TPS dan disesuaikan dengan kondisi geografis dan jarak wilayah masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran dan efektivitas proses pemilihan agar dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan. Dengan semangat demokrasi yang tinggi, seluruh peserta rapat diharapkan dapat bekerja sama dengan baik dan berintegritas dalam menyusun data pemilih yang akurat dan tepat. Sinergi dan koordinasi yang baik ini menjadi dasar utama dalam mewujudkan pemilu yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Kepulauan Selayar. Tetaplah mengikuti perkembangan lebih lanjut dan informasi terkini melalui media sosial resmi KPU Kabupaten Kepulauan Selayar. #KPUMelayani #PilkadaUntukKita Mari kita sukseskan Pilkada Serentak 2024 dengan partisipasi aktif dan dukungan penuh dari seluruh masyarakat!

KETUA KPU KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR LANTIK 55 ANGGOTA PPK PILKADA SERENTAK 2024

#TemanPemilih, Sebanyak 55 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024 mengikuti Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (16/05/24). Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara. Dalam sambutannya Andi Dewantara mengimbau para anggota PPK yang dilantik untuk menjunjung tinggi sumpah janji termasuk pakta integritas yang telah ditandatangani. “Di dalam sumpah janji dan pakta integritas ada makna, ada marwah penyelenggara Pemilu disitu, maka tugas PPK menjaga marwah tersebut, bahwa setiap peraturan KPU pasti ada asas atau prinsip yang senantiasa menjadi pedoman perilaku KPU, Maka itulah kita berkewajiban menjaga marwah tersebut, “ pesan Dewantara. Selain itu, Ketua KPU juga meminta kepada para PPK agar segera melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan masing-masing, pihak keamanan masing-masing dan seluruh Forkopimca. “Ini penting karena pelaksanaan Pilkada bukan hanya tanggung jawab PPK semata, tetapi tanggung jawab seluruh pemangku kebijakan, Maka koordinasi ini sangat penting dalam rangka mensukseskan pilkada,” ucapnya. Untuk diketahui, selain dihadiri oleh Ketua dan para Komisioner KPU, kegiatan ini juga dihadiri oleh Forkopimda, Para Kepala Kantor, BUMN/BUMD, Utusan Parpol dan Undangan lainnya.

PENDUKUNG BAPASLON PERSEORANGAN SERAHKAN DOKUMEN FISIK DUKUNGAN CALON PERSEORANGAN

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar menerima pendaftaran bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar pada PILKADA 2024. Penyerahan berkas Pasangan Calon Perseorangan Abdul Rahman-Daeng Marowa yang diwakili oleh tim bapaslon tersebut membawa hardcopy Syarat Dukungan Paslon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar di Aula Dekranasda Kabupaten Kepulauan SelayarJl. Jenderal Sudirman No.1 Benteng Selayar. (12/5/24). Pada moment tersebut Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara menyampaikan belum dapat menerima dokumen bapaslon dikarenakan penginputan syarat dukungan calon di silonkada oleh bapaslon belum rampung (100%) sebagai salah satu persyaratan pengajuan calon jalur perseorangan. Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar memberikan kesempatan kepada tim Bapaslon perseorangan untuk melengkapi dokumen yg dimaksud pada aplikasi silonkada sampai batas waktu akhir hari ini pukul 23:59 Wita. Untuk diketahui persyaratan yakni Surat penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan menggunakan formulir Model B.1-KWK-PERSEORANGAN, Jumlah dukungan, menggunakanformulir MODEL B.JUMLAH.DUKUNGAN.KWK, Surat pernyataan dukungan masing-masingpendukung menggunakan formulir Model B.1-KWK-PERSEORANGAN, dan/atau Dalam hal usia dan status perkawinan atau status pekerjaan pendukung yang tercantum pada KTP-el tidak sesuai dengan usia dan status perkawinan atau status pekerjaan pendukung sebenarnya yang dapat berpengaruh terhadap pemenuhan syarat pendukung, pendukung menyertakan surat pernyataan identitas pendukung dengan menggunakan formulir Model PERNYATAAN.IDENTITAS.PENDUKUNG.KWK yang dilampiri dengan bukti yang menerangkan status perkawinan atau status pekerjaan Pemilih.