Berita Terkini

367

Sosialiasi Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi pada Pemilu Serentak 2024

Dalam Pelaksanaan Pemilu, Daerah Pemilihan (Dapil) merupakan arena kontestasi bagi Partai politik dan para Calon Legislatif (Caleg) dalam merebut simpati dan pilihan masyarakat. sebagai arena konstestasi, Daerah Pemilihan (Dapil) disusun sedemikian rupa sesuai regulasi yang berlaku untuk mewujudkan prinsip prinsip penataan Dapil yang sesuai kepentingan masyarakat. Pada Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Kepulauan Selayar telah menetapkan 5 Dapil sebagai arena kompetisi, yaitu Dapil 1 meliputi Kecamatan Benteng dengan alokasi 4 kursi. Dapil 2 meliputi Kecamatan Bontomanai, Kec Buki dan Kecamatan Bontomatene dengan alokasi 6 kursi. Dapil 3 meliputi Kecamatan Pasilambena dan Kecamatan Pasimarannu dengan alokasi 3 kursi. Dapil 4 meliputi Kecamatan Taka Bonerate, Kecamatan Pasimasunggu dan Kecamatan Pasimasunggu Timur dengan alokasi 6 kursi dan Dapil 5 meliputi Kecamatan Bontoharu dan Kecamatan Bonsikuyu dengan alokasi kursi 6 kursi. Hal ini disampaikan oleh Misna M. Attas, Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan Masa Bakti 2013-2023 dalam kegiatan Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Dalam Pemilu Tahun 2024, yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, 25 Juni 2023 dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabuoaten Kepulauan Selayar Andi Dewantara, Nasaruddin T selaku Tim perumus Penataan Dapil Kab Kepulauan Selayar perwakilan Partai Politik, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Kepulauan Selayar, Unsur NGO/OKP serta Pers. " Alokasi kursi DPRD untuk Kabupaten Kepulauan Selayar tetap sebanyak 25 kursi dan dalam perumusan Penataan Dapil ini memperhatikan prinsip penataan Dapil, seperti prinsip kesetaraan nilai suara, kohesivitas, integrasi wilayah, kesinambungan, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, dan prinsip proporsionalitas", kata Misna. Misna M. Attas juga menyampaikan bahwa diharapkan dalam penataan Dapil ini mendekatkan pemilih kepada yang akan mewakilinya. Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Dewantara dalam kegiatan ini memaparkan pelaksanaan penataan Dapil di Kabupaten Kepulauan Selayar pada Pemilu tahun 2024. " Kami melaksanakan Fokus Group Discussion terkait penataan Dapil ini dengan menghadirkan para akademisi dadi berbagai disiplin ilmu untuk menguji 3 opsi Penataan Dapil yang telah dirancang oleh Tim Perumus Penataan Dapil. Kami juga melakukan study literasi dan survey sederhana di semua wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar yang dibantu olrh Tim perumus penataan Dapil, ungkap Andi Dewantara. Andi dewantara menambahkan bahwa hasil kajian inilah yang kemudian dibawa kedalam uji publik yang melibatkan komponan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Selayar serta stakeholder pemerintahan dan menjadi sebuah hasil kajian kemudian disampaikan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Sulsel, hasil akhrinya KPU RI yang memutuskan Dapil untuk DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar pada Pemilu Tahun 2024 adalah sebanyak 5 Dapil. Andi Dewantara menegaskan bahwa hasil kajian yang telah disusun oleh KPU Kabupaten Selayar sangat lengkap dan diklaim paling lengkap dari 24 Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Selatan. Sekedar informasi, KPU RI telah membuat ilustrasi penataan dapil dalam sebuah portal melalui link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dapil/


Selengkapnya
354

KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Gelar FGD Rancangan Peraturan KPU tentang Tungsura Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. FGD ini melibatkan berbagai pihak terkait.Sabtu (24/6) Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Reyhan Square tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait terkait rancangan PKPU Pemungutan dan Penghitungan Puara Pemilu. Dalam FGD ini, membahas berbagai aspek terkait pemungutan dan penghitungan suara, seperti teknologi yang digunakan, prosedur penghitungan suara, dan pengawasan pemilu. Hadir dalam Kegiatan ini sebagai Narasumber yaitu Zulfinas Indra (Ketua/Anggota KPU Kab. Kepulauan Selayar Masa bakti 2003-2013) dan Misna M, Attas (Ketua/Anggota KPU Provinsi Sulsel Masa bakti 2013-2023) dan sejumlah peserta dari Penyelenggara Pemilu seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), mantan KPPS, Panwascam Pemilu Tahun 2024, serta unsur Partai Politik. Adapun Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar yang hadir dalam kegiatan ini yaitu Andi Dewantara, Andi Nastuti dan Mansur Sihadji. Kegiatan yang berlangsung sejak pagi sampai sore hari ini banyak mengupas sejumlah hal terkait dimana pelaksanaan Pemilu tahun 2019 lalu dengan berbagai kekurangan dan kelebihannya. Narasumber Kegiatan Zulfinas Indra mencoba mengurai persoalan yang banyak terjadi saat masa persiapan pemungutan suara, saat Pemungutan Suara dan pada saat penghitungan suara. Sementara itu Narasumber Misna M Attas lebih banyak mengurai rancangan draf Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan suara. Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Divisi Teknis Pemilu, Andi Dewantara dalam penyampaiannya mengungkap beberapa hal-hal baru yang menjadi rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara. “ ada rancangan bahwa nanti di TPS saat penghitungan suara akan menggunakan 2 panel. 1 Panel untuk melakukan penghitungan suara untuk Surat suara Pilpres dan Surat suara DPD. Kemudian panel kedua untuk penghitungan surat suara DPR RI, DPRD Prov dan DPRD Kab/Kota. Selain itu juga akan digunakan system informasi Rekapitulasi atau Sirekap yang diharapkan dapat memudahkan pelaksanaan tugas-tugas KPPS nantinya’ ungkap Andi Dewantara Lebih lanjut Andi Dewantara menjabarkan Bahwa Sirekap ini nantinya akan digunakan sebagai alat bantu bagi KPPS untuk melakukan rekapitulasi dgn sistem pindai/scan yang outputnya dalam bentuk file dan dikirim ke pusat tabulasi nasional di KPU RI serta kepada para saksi di TPS. Nantinya, seluruh hasil penghitungan suara di TPS dapat diakses secara real time oleh masyarakat dan stakeholder kepemiluan.


Selengkapnya
342

Rapat pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT pad Pemilu tahun 2024

Rabu (21/6), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum Tahun 2024, melalui Rapat Pleno Terbuka. Rapat Pleno Terbuka tersebut menetapkan daftar pemilih tetap pemilih laki-laki berjumlah 48.810, Perempuan 52.365 dengan jumlah total sebanyak 101.175 pemilih. Pemilih tersebar 11 (sebelas) kecamatan. 88 Kelurahan/Desa , 450 TPS. Adapun rincian : Kecamatan Benteng sebanyak 17.602 pemilih, terdiri dari 8.316 pemilih laki-laki dan 9.286 perempuan, Kecamatan Bontoharu sebanyak 10.762 orang yang terdiri dari 5.263 pemilih laki-laki dan 5499 perempuan, Kecamatan Bontomatene sebanyak 10.299 orang, terdiri dari 4.842 laki-laki dan 5457 perempuan, Kecamatan Bontomanai sebanyak 10.391 orang, terdiri dari 5.053laki-laki dan 5.338 perempuan, Kecamatan Bontosikuyu sebanyak 11.518 orang, terdiri dari 5.608 laki-laki dan 5.910 perempuan, Kecamatan Pasimasunggu sebanyak 6.463 orang, terdiri dari 3.132 laki-laki dan 3.331 perempuan, Kecamatan Pasimarannu sebanyak 7.807 orang, terdiri dari 3.807 laki-laki dan 4000 perempuan, Kecamatan Taka Bonerate sebanyak 9.631 orang, terdiri dari 4.667 laki-laki dan 4.964 perempuan, Kecamatan Pasilambena sebanyak 5.798 orang, terdiri dari 2.853 laki-laki dan 2.945 perempuan, Kecamatan Pasimasunggu Timur sebanyak 5.853 orang, terdiri dari 2.831 laki-laki dan 3022 perempuan, sedangan Kecamatan Buki sebanyak 5.051 orang, terdiri dari 2.438 laki-laki dan 2.613 perempuan.


Selengkapnya
355

Salah Satu Putra Terbaik Daerah Rapsel Ali Meninggal Dunia, Pembina Apel Sampaikan Untaian Doa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, pagi tadi melaksanakan apel yang dipimpin oleh Zubair Bakri dan selaku Pembina apel Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Andi Usman, senin (10/4/2023). Bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Pembina apel menyampaikan amanat untuk jaga kebersihan kantor agar tetap bersih dan nyaman dan juga mengingatkan untuk tetap jaga kesehatan selama tahapan di bulan suci Ramadhan 1444H. Selain itu Andi Usman menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya salah satu putra terbaik Selayar, H. Muhammad Rapsel Ali Anggota DPR RI Periode 2019-2023. Diakhir amanatnya Andi Usman mengajak seluruh peserta apel untuk mendoakan mendiang Rapsel Ali agar diterima amal ibadahnya dan husnul khotimah. “Mari kita bersama-sama doakan putra terbaik selayar, Bapak H. Muhammad Rapsel Ali semoga diterima amal ibadahnya dan husnul khotimah. Aamiin” tuturnya.


Selengkapnya
387

KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Bincang-Bincang Demokrasi bersama Pemuda dan pemerintah Daerah

KPU kabupaten Kepulauan Selayar Gelar Diskusi Publik, Bincang Bincang Demokrasi dengan judul Perspektif Masyarakat terhadap Tahapan Pemilu 2024, di Warkop Tanadoang Benteng Selayar, Sabtu (1/4/23). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi Pemilu 2024, Ujar Andi Nastuti. Menurutnya, tujuan bincang-bincang seputar demokrasi sebagai sarana sosialisasi tahapan pemilu 2024. selain itu untuk mendiskusikan hal-hal berkaitan dengan pemilu. ungkapnya. Andi Nastuti selaku Koordinator divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, berharap kegiatan ini dapat memberikan masukan dari berbagai kalangan yang hadir mengikuti Bincang Bincang Demokrasi. Sekretaris Umum KNPI Kabupaten Kepulauan Selayar, Said Marikar mengatakan, KPU merupakan ujung tombak pelaksanaan PEMILU 2024 mendatang. Hasil pantauan tim, peserta bincang-bincang demokrasi yang hadiri yakni Perwakilan Kesbangpol, Perwakilan Disdukcapil, perwakilan Kepala Lingkungan dan Sejumlah organisasi kepemudaan diantaranya, KNPI, Pemuda Pancasila, Pemuda Muhammadiya, GP Ansor, HPMKS, Karang Taruna serta perwakilan pers


Selengkapnya
637

Tim Seleksi Pendaftaran Calon Anggota KPU Kab/Kota Provinsi Sulawesi Selatan 3, Selenggarakan Sosialiasai di Kabupaten Kepulauan Selayar

Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Selatan 3 Periode 2023-2028 melaksanakan Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/kota di Warkop Kopita, Jl.Kemiri Nomor 21A, Benteng, Kec. Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar bertujuan untuk menjaring minat masyarakat supaya berpartisipasi dan mendaftar sebagai calon anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar periode 2023-2028. Selasa (28/3/2023). Sosialisasi disampaikan secara bergantian oleh Tim Seleksi. Zulfinas Indra memaparkan tentang jadwal pelaksanaan Seleksi, Syarat-syarat pendaftaran dan aspek-aspek penilaiannya. Kemudian anggota Timsel yang lain yaitu Rahmiwati Agustin menyampaikan materi-materi tentang Tes Tertulis dan Psikologi, Tes kesehatan dan wawancara. Kegiatan yang berlangsung usai sholat tarwih tersebut dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Nastuti. Dan dihadiri Oleh Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, Masur Sihadji dan  Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Serta Puluhan Pemerhati Pemilu.


Selengkapnya