Berita Terkini

KPU Selayar Tetapkan 260 DCS Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar telah menetapkan 260 Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar pada Pemilu 2024 mendatang. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat Pleno Penetapan yang dilangsungkan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Tanadoang, Kantor KPU jln. Jend. Ahmad Yani Benteng, hari ini Jum’at (18/08/2023). Rapat Pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Andi Dewantara dan seluruh Anggota masing masing Ahmad Sultan, Iskandar, Mansur Sihadji dan M. Arsat, serta disaksikan Pihak dari Kesbangpol Linmas Pemkab, Bawaslu, LO Partai Politik dan unsur Media. Ketua KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara menyebutkan bahwa sebanyak 260 Daftar Calon Sementara Bacaleg DPRD Kabupaten tersebut berasal dari 13 Partai Politik yang telah merampungkan perbaikan berkas beberapa waktu yang lalu. Penetapan tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kepulauan Selayar Nomor: 105 Tahun 2023 tertanggal hari ini 18 Agustus 2023. Nama-nama bacaleg tersebut akan diumumkan oleh KPU melalui Media cetak dan online serta melalui laman website dan media sosial yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, mulai tgl 19-23 Agustus 2023. Untuk link pengumuman dapat diakses dengan mengkilik INI. “Besok, tanggal 19-23 agustus KPU Kabupaten Kepulauan Selayar akan mengumumkan kepada publik daftar calon sementara tersebut. ungkap Ketua KPU kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, pada Pelaksanaan Rapat Pleno terbuka di RPP tanadoang, hari ini Jumat (18/8/23). Ia menambahkan, setelah pengumuman tersebut dikeluarkan besok, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan secara tertulis terhadap nama-nama Bacaleg yang masuk dalam DCS. Tanggapan itu dapat diajukan masyarakat ke kantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar mulai tanggal 19-28 Agustus 2023. Tanggapan yang disampaikan disertai dengan Fotocopy identitas yang jelas dan bukti-bukti pendukung kepada KPU Kabupaten Kepulauan Selayar di Jalan Jend Ahmad Yani No. 12 Benteng Kepulauan Selayar, atau melalui email : kpu.ksly@gmail.com.

KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Turut Memeriahkan HUT RI Ke-78 dengan Berbagai Lomba

Dalam rangka memeriahkan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar berbagai perlombaan, kamis (17/8/23). Lomba yang dilaksanakan usai Upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tersebut diantaranya, lomba sarung estafet, lomba makan Krupuk, Lomba memasukkan paku dalam Botol, Lomba balap karung. Kegiatan ini diikuti oleh Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Sekretaris KPU Kabupaten Kabupaten kepulauan Selayar, Para Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Staf ASN dan PPNPN KPU Kaupaten Kepulauan Selayar. Acara lomba memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI) tersebut berlangsung meriah dan sukses.

KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Menggelar Upacara Peringatan HUT ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia

Segenap Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten kepulauan Selayar melaksanakan upacara bendera memperingati HUT RI ke-78 di halaman kantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 07.00 Wita sesuai dengan instruksi dan arahan dari KPU RI dalam suratnya nomor 787/PK.01-SD/04/2023 tanggal 2 agustus 2023 perihal pelaksanaan upacara peringatan HUT ke 78 kemerdekaan RI tahun 2023. Dalam pelaksanaannya peserta dan pemimpin upacara menggunakan pakaian adat. Bertindak sebagai pemimpin upacara Kasubag KUL KPU kabupaten Kepulauan Selayar Andi Usman dan inspektur upacara, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara. Sedangkan petugas Pengibar bendera dari Jagatsaksana, KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Erwing, Mahyudin dan Andi Nasrum. Sedangkan pembaca UUD 1945 Samsutin , Pembaca Teks Pancasila Zukni Pahman, Pembaca doa Frelly Armansyah dan Paduan suara oleh siswa/siswi PKL SMKN1 Selayar. Dalam Amanatnya Dewantara membacakan menyampaikan Dengan semangat HUT Kemerdekaan RI, mari kita semua berkomitmen untuk menyelenggarakan dan menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 secara merdeka, jujur, adil dan berintegritas. Dalam rangkaian upacara HUT kemerdekaan tersebut juga. KPU Kabupaten Kepulauan Selayar memberikan satya lancana karya satya pengabdian 10 tahun kepada 6 ASN KPU Kabupaten Kepulauan Selayar

13 Parpol menyerahkan Dokumen Hasil Pencermatan DCS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar telah menerima penyerahan dokumen hasil pencermatan DCS dari 13 parpol peserta pemilu 2024. Sampai masa akhir penyerahan 11 Agustus 2023 Pukul 23.59 WIta (malam tadi). 1. Partai Amanat Nasional (PAN) 2. Partai Buruh 3. partai NasDem 4. partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA) 5. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 6. Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) 7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 9. Partai Demokrat 10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 11. Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) 12. Partai Ummat 13. Partai Golkar Partai terakhir yang menyerahkan dokumen pencermatan rancangan DCS yakni partai Golkar pada pukul 23.54 Wita, yang diterima langsung oleh Koordinator divisi teknis, Iskandar dan disaksikan oleh Staf Bawaslu, Nur Asmin

KPU Kepulauan Selayar Menerima Kunjungan Mahasiswa Program Sarjana Universitas Cendrawasih Papua

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menerima kunjungan mahasiswa Program Pasca Sarjana (program Doktor dan program Magister) Universitas Cendrawasih (Uncen). Rabu (13/7). Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin saat menyambut Kedatangan Rombongan saat tiba di KPU Kabupaten Kepulauan Selayar dilakukan pengalungan lippa'sabbe kepada ketua rombongan Prof. Akbar Silo. Kedatangan Mahasiswa Program PascaSarjana tersebut disambut langsung oleh Ketua dan Sekretaris bersama Kasubag dan Staf KPU Kabupaten Kepulauan Selayar dengan penuh kehangatan dan penuh kekeluargaan. Usai acara ceremony KPU Kabupaten Kepulauan Selayar bersama mahasiswa Uncen melanjutkan kegiatan Diskusi Publik terkait Manajemen dan Tata kelola kepemiluan.

Rapat koordinasi Penggantian Dokumen Perbaikan Persyaratan Bacaleg Peserta Pemilu 2024

Mendasari surat ketua KPU RI nomor 700/PL.01.4-SD/5/2023 Perihal penggantian dokumen perbaikan persyaratan bakal calon. KPU Kabupaten Kepulauan Selayar mengundangan Pimpinan Partai Politik bersama Narahubung. Selasa (11/7/23). Bertempat di Rumah Pintar Pemilu Tanaoang, KPU Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan rapat koordinasi terkait penggantian dokumen perbaikan persyaratan bakal calon yang di upload dalam aplikasi silon parpol. berdasarkan surat KPU RI no 700. KPU membuka kembali (unlock) fitur hasil pemeriksaan perbaikan parpol peserta pemilu serta memberikan status pengembalian silon sampai dengan tanggal 16 Juli 2023. Koordinator Divisi Teknis, Andi Dewantara menerangkan diberikan kesempatan lagi kepada partai politik untuk dapat melakukan perbaikan kembali. Namun ada batasan di dalam surat ini bahwa yang dapat melakukan perbaikan adalah partai yang mengajukan perbaikan dokumen bacaleg hingga tanggal 9 juli lalu, yakni 13 parpol yang sebelumnya telah mengajukan perbaikan dokumen di KPU Kabupaten Kepulauan Selayar. Andi Dewantara mengingatkan dengan tegas pada parpol peserta pemilu untuk tidak melakukan penggantian bakal calon pada masa pembukaan kembali fitur pada aplikasi silon parpol.